Politikal – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menghadiri peresmian Program “PELAJARI” atau Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama antara PT Jasa Raharja Cabang Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Jumat (2/1/2026).
Kegiatan yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Sejumlah pejabat daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo, Wakil Bupati Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, serta unsur terkait lainnya.
Ridwan Monoarfa menilai peluncuran Program “PELAJARI” sebagai terobosan pelayanan publik yang inovatif dan strategis dalam mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Program ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat positif antara Jasa Raharja dan Kejaksaan Negeri. DPRD Provinsi Gorontalo mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor yang transparan, mudah, dan akuntabel,” ujar Ridwan.
Ridwan berharap komitmen bersama tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Ia menilai kepatuhan pajak berperan penting dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan publik melalui kolaborasi lintas instansi juga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Peresmian Program “PELAJARI” diharapkan menjadi model pelayanan terpadu yang berkelanjutan dan dapat diterapkan secara lebih luas di Provinsi Gorontalo.














