Politikal – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Gorontalo 2025 resmi diputuskan untuk diulang setelah dinilai menyalahi ketentuan AD/ART. Keputusan itu disampaikan KONI Pusat melalui KONI Provinsi Gorontalo, Jumat (12/9/2025).
Ketua tim penyelesaian sengketa Musorkab, Yakub Tangahu, menjelaskan langkah tersebut diambil setelah dilakukan kajian dokumen serta konsultasi dengan KONI Pusat.
“Setelah pak Ketua Umum KONI Provinsi Gorontalo melakukan konsultasi dengan KONI Pusat terkait Musorkab KONI Kabupaten Gorontalo dan mencermati dokumen musyawarah, maka KONI Pusat menyampaikan solusinya satu, yakni dilakukan musyawarah kembali,” ujar Yakub.
Keputusan itu mendapat dukungan dari Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Gorontalo, Heryanto Palilati. Menurutnya, langkah ini merupakan solusi terbaik demi kepentingan KONI ke depan.
“ Kami sangat sepakat dengan keputusan KONI Provinsi. Ini maknanya sangat baik, karena dengan ini (Putusan,red), seluruh rangkaian masalah di Musyawarah kemarin telah selesai,” kata Hery.
Meski demikian, Hery mengingatkan karateker KONI Kabupaten Gorontalo agar menghindari kesalahan serupa pada musyawarah ulang mendatang.
“ Pertama kami meminta kepada karateker, agar memperhatikan seluruh aturan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Berikutnya, kami dari Cabang Olahraga (Cabor,red) meminta kepada panitia pelaksana agar tidak menerima lagi para calon yang telah menyebabkan musyawarah KONI ini diulang,” tegas Hery.
Ia juga mendesak agar dua calon sebelumnya didiskualifikasi karena dianggap sebagai pemicu terulangnya Musorkab.
“ Kedua calon harus didiskulifikasi ketika mencalonkan nanti, gara-gara mereka berdua seluruh cabor yang menanggung malu karena ini adalah kasus perdana di Gorontalo atau bahkan secara Nasional. Jadi kami meminta kedua poin itu ditegakkan oleh panitia nanti,” sambungnya.