Politikal – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja membahas penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Inogaluma DPRD Gorontalo, Kamis (4/9/2025), dipimpin Ketua Bapemperda Syarifudin Bano dan dihadiri Biro Hukum Sekretariat Daerah serta perwakilan OPD terkait.
Syarifudin menjelaskan agenda ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dilayangkan ke seluruh komisi mengenai usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dimasukkan dalam Propemperda tahun depan.

“Usulan dari komisi-komisi sudah masuk dan tadi kita bahas bersama. Walaupun belum seluruhnya bisa diakomodir, namun ada beberapa prioritas yang perlu segera ditindaklanjuti untuk kemudian diparipurnakan,” ungkap Syarifuddin.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah Ranperda yang tertunda sejak tahun sebelumnya, bahkan ada yang berasal dari 2024. Dari enam Ranperda tersebut, pihaknya menargetkan penyelesaian pada 2026.
“Kita akan mulai pembahasan setelah pengesahan APBD Perubahan. Targetnya, Ranperda yang tertunda bisa rampung tahun depan, termasuk Ranperda yang menyangkut kepemudaan,” jelasnya.
Syarifudin menegaskan pihaknya bersama OPD akan mempercepat proses pembahasan demi kepentingan daerah.
“Intinya, Insyaallah kita akan pacu bersama-sama, karena ini menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat,” tutupnya.