Politikal – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo berhasil mencatat kinerja positif sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Lembaga tersebut melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp3,19 miliar atau 109,94 persen dari target Rp2,90 miliar.
Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Gelora Adil Ginting, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
“Peningkatan mutu layanan ini menjadi elemen penting dalam mendorong kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” ujarnya.
Capaian tersebut menjadi bukti meningkatnya kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian.
Kantor Imigrasi Gorontalo terus menjalankan berbagai program strategis mencakup pelayanan dokumen keimigrasian, pengawasan, serta penegakan hukum di wilayah kerja.
Layanan Dokumen dan Pengawasan Ditingkatkan
Sepanjang 2025, instansi itu menerbitkan 4.560 paspor bagi Warga Negara Indonesia.
Jumlah itu terdiri dari 2.401 paspor biasa dan 2.159 paspor elektronik. Meski jumlahnya menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 6.440 paspor, peningkatan mutu pelayanan dan efisiensi waktu menjadi fokus utama.
Kantor Imigrasi juga mengoperasikan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) laut di Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Pelabuhan Lalape, Kabupaten Pohuwato.
Di lokasi ini, petugas mencatat 24 alat angkut yang melintas dengan total 513 awak kapal, terdiri dari 64 WNI dan 449 WNA.
Selain itu, terdapat 193 layanan izin tinggal yang dikeluarkan, meliputi 134 izin tinggal kunjungan, 58 izin tinggal terbatas, dan satu permohonan perubahan status izin tinggal tetap.
Penegakan Hukum Keimigrasian
Selama periode yang sama, pengawasan terhadap warga asing dilakukan secara intensif.
Kantor Imigrasi Gorontalo telah menggelar 32 operasi intelijen, 14 operasi mandiri, satu operasi gabungan, dan satu rapat koordinasi pengawasan orang asing.
Sebanyak 13 tindakan administratif diterapkan, termasuk deportasi terhadap 12 warga asing, lima di antaranya diduga terlibat kegiatan pertambangan emas ilegal. Satu orang WNA juga dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Manado.
Dorong Inovasi dan Digitalisasi Layanan
Sebagai bagian dari transformasi digital, Imigrasi Gorontalo menghadirkan beragam inovasi unggulan seperti Paspor Keliling, SILAT-GO, SINIKE-ILATO, SIMPEL-GO, SINIAR ILATO (Podcast), dan SIMONIKA.
Inovasi ini dirancang untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
Instansi ini juga aktif mengelola kanal media sosial di Instagram, X, Facebook, TikTok, YouTube, serta situs resmi yang telah memuat lebih dari 1.200 konten publikasi. Kolaborasi dengan media lokal dan nasional turut dilakukan untuk memperkuat penyebaran informasi publik.
Desa Binaan Imigrasi Perkuat Pencegahan TPPO
Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Gorontalo menetapkan tiga Desa Binaan Imigrasi, yakni Desa Suka Makmur (Kabupaten Gorontalo), Desa Bolihutuo (Boalemo), dan Desa Katialada (Gorontalo Utara).
Program ini menjadi sarana edukasi masyarakat tentang pentingnya dokumen perjalanan dan perlindungan pekerja migran.
Fokus pada Evaluasi dan Dukungan Program Nasional
Menutup tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo berkomitmen terus melakukan evaluasi kinerja, pemantauan realisasi anggaran, dan pengawasan melekat terhadap seluruh program.
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap 13 program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM bidang Keimigrasian yang selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.














