Hukum

Tambang Batu Hitam di Gorontalo Jadi Target Penyidikan Bareskrim Polri

×

Tambang Batu Hitam di Gorontalo Jadi Target Penyidikan Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Batu Hitam. - Kabarpublik

Politikal – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperluas penyidikan terkait praktik pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Indonesia.

Langkah ini di lakukan setelah aparat sebelumnya menetapkan tersangka dalam dua kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin mengungkapkan, kini fokus penyidikan merambah hingga Gorontalo dan Maluku Utara.

“Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam dan di Maluku Utara tambang nikel,” kata Nunung, dilansir Tempodotco, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga :  Mafia Batu Hitam Gorontalo: Operasi Terstruktur, Dokumen Palsu, dan Dugaan Kongkalikong Aparat

Selain dua wilayah tersebut, penyidik juga menelusuri aktivitas tambang batu bara di Kalimantan Timur, nikel di Sulawesi Tengah, serta tambang batu dan pasir di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Ada juga di beberapa daerah yang sedang kami selidiki, tapi belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.

Gerak cepat Bareskrim sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti maraknya tambang ilegal.

Dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025), Presiden menyebut terdapat 1.063 tambang ilegal yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

“Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *