Politikal – Desakan agar Polda Gorontalo segera bertindak dalam kasus penyelundupan batu hitam ilegal semakin menguat.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Gorontalo mendesak aparat kepolisian menangkap Kendi dan Warsono, yang diduga kuat menjadi investor di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Ketua IMM Kota Gorontalo, Arya Syahrain, menilai lambannya respons Polda Gorontalo memicu kecurigaan publik.

“Penyelundupan batu hitam dari Pelabuhan Gorontalo yang kemudian terdeteksi di Tanjung Priok adalah kasus serius. Jangan sampai Polda Gorontalo terkesan menutup mata atau bahkan ikut bermain dengan barang ilegal,” kata Arya, Kamis (4/9/2025).
Kasus penyelundupan yang telah terungkap di Tanjung Priok sebanyak 16 container berisi batu hitam illegal yang dipalsukan manifes pengirimannya dengan nama barang besi tua, jagung dan barang rongsokan.
“Ini jelas modus terorganisir. Polri harus transparansi, bukan diam seribu bahasa. Polda Gorontalo wajib memberi penjelasan karena asal barang berasal dari wilayah hukum Provinsi Gorontalo,” tegasnya.
Mereka menilai penetapan tersangka penting agar publik yakin tidak ada aparat yang melindungi pelaku.
“Kami tidak ingin kasus ini hanya berakhir dengan kambing hitam yang ditangkap. Pelaku utama, Warsono dan kendi sebagai pemodal yang harus ditangkap. Jangan biarkan masyarakat berasumsi ada aparat yang melindungi para pelaku utama ini,” pungkas Arya.
Redaksi politikal.co.id terus mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Kabid Humas Polda Gorontalo, Desmont Harjendro. Namun hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan penjelasan.
Bungkamnya Polda Gorontalo dinilai semakin memperkuat dugaan adanya oknum aparat yang bermain dalam bisnis ilegal tersebut.