Nasional

Tom Lembong dan Hasto Dibebaskan, Gibran: Ini Keputusan Baik

×

Tom Lembong dan Hasto Dibebaskan, Gibran: Ini Keputusan Baik

Sebarkan artikel ini
Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Foto : (Tara Wahyu NV/detikJateng)

Politikal, Nasional — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti kepada dua tokoh politik, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Ia menyebut keputusan tersebut telah dipertimbangkan secara matang dan membawa nilai rekonsiliasi nasional menjelang perayaan kemerdekaan RI.

Baca Juga :  Kongres XXII GMNI Alami Kebuntuan, Pimpinan Sidang Ultimatum Panitia Terkait Gedung Merdeka

“Saya meyakini apapun yang sudah diputuskan oleh Bapak Presiden itu pasti sudah dikalkulasi secara matang, apalagi ini menjelang perayaan 17 Agustus. Saya kira ini momen yang baik untuk merajut tali persaudaraan antar sesama,” ujar Wapres, melansir CNBC Indonesia, Jumat (1/8).

Presiden Prabowo sebelumnya mengajukan usulan kepada DPR RI untuk memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, serta amnesti untuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Baca Juga :  KPK Tanggapi Kritik Surya Paloh terkait Penggunaan OTT dalam Kasus Bupati Koltim

Langkah tersebut telah mendapat persetujuan DPR dan kemudian disahkan oleh Presiden.

Baca Juga :  Beras Tak Sesuai SNI, Polisi Perluas Pengawasan ke Seluruh Indonesia

Diketahui, Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula. Sedangkan Hasto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang juga menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *