Politikal – Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam resmi membuka uji publik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang dinilai penting sebagai fondasi pembangunan daerah.
Kegiatan yang digelar di Aula Golden Sri, Marisa, Rabu (6/8/2025) itu membahas Ranperda Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah serta Ranperda Kewajiban Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk Pembangunan Berkelanjutan.
“Uji publik dua buah Ranperda ini diharapkan dapat segera disempurnakan dan disahkan. Ranperda ini sangat penting sebagai dasar Pemerintah Daerah dalam mendukung pembangunan, khususnya dalam hal pembentukan perusahaan,” ujar Wabup Iwan.

Ia menegaskan kedua Ranperda tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang mengatur arah kebijakan, tujuan, dan strategi pembangunan secara sistematis.
“Kami berharap dua buah Ranperda ini segera selesai dan segera ditindaklanjuti ke lembaga DPRD, agar bisa segera diundangkan,” tambahnya.
Terkait Ranperda pembentukan perusahaan daerah yang akan bernama Bumi Panua, Iwan menjelaskan badan usaha ini ditujukan untuk meningkatkan ekonomi, PAD, dan pelayanan publik.
Sektor yang digarap mencakup agrobisnis, perikanan, serta bidang lain sesuai perkembangan daerah.
Dalam kesempatan itu, ia mewakili Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga yang tengah menjalani pengobatan, seraya mendoakan kesembuhan bupati.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Arman Mohamad, mengapresiasi kehadiran tim Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang dipimpin Dr. Yuniar Kurniawan, SH., MH.
“Satu hal yang patut diapresiasi pada kegiatan uji publik ini adalah kehadiran langsung Kanwil Kemenkumham Gorontalo. Dua buah Ranperda ini sangat penting karena selaras dengan tagline daerah, ‘Pohuwato Tumbuh Cepat’, dan dianggap sangat sinkron dengan arah pembangunan daerah,” ungkap Arman.
Kabag Hukum Setda Pohuwato, Owin Mohi, menyebut uji publik ini memberi ruang luas bagi masyarakat menyampaikan masukan, kritik, dan pendapat.
“Kegiatan uji publik ini merupakan inisiatif murni Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan akan berlangsung selama enam hari ke depan. Kegiatan ini juga akan menjangkau hingga ke tingkat kecamatan guna mendapatkan tanggapan langsung dari masyarakat serta stakeholder terkait,” terang Owin.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, staf ahli bupati, tenaga ahli, OPD terkait, serta organisasi masyarakat setempat.