Politik

Wacana Pilkada via DPRD, Alfath: Demokrasi Bisa Makin Elitis

×

Wacana Pilkada via DPRD, Alfath: Demokrasi Bisa Makin Elitis

Sebarkan artikel ini
- Kompas.id

Politikal – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menanggapi usulan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang anggotanya dipilih pemerintah pusat.

Ide ini muncul sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pilkada, namun memicu pro-kontra di kalangan partai politik, akademisi, dan masyarakat.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Alfath Bagus Panuntun, menyebut wacana tersebut bukanlah hal baru.

Sebelum 2005, sistem Pilkada melalui DPRD sudah pernah berlaku dan dinilai tidak bertentangan dengan UUD 1945.

Perubahan ke pemilihan langsung, katanya, dilakukan pascareformasi untuk memperluas keterlibatan rakyat.

Baca Juga :  Ribka: Soal Sekjen, Megawati Tidak Pernah Meleset Ambil Keputusan

Menurut Alfath, yang lebih penting dipertanyakan adalah dampak terhadap partisipasi publik. “Ini soal pilihan politik, apakah kita mau demokrasi kita lebih partisipatif atau terbatas diserahkan pada elite,” ujarnya, Selasa (12/8).

Ia mengakui Pilkada lewat DPRD memang lebih hemat biaya dan prosedurnya sederhana.

Namun, katanya, demokrasi tidak sekadar soal prosedur.

“Demokrasi memiliki pemaknaan yang dalam akan peran individu dalam suatu sistem kenegaraan,” tambahnya.

Bagi Alfath, mahalnya biaya demokrasi merupakan konsekuensi logis dari upaya terus-menerus mendorong partisipasi politik.

Semakin besar keterlibatan publik, kata dia, semakin kuat demokrasi yang terbangun dan semakin inklusif negara dalam memenuhi hak rakyat.

Baca Juga :  Lahan Sawit Terbengkalai, Deprov Gorontalo Warning Pemerintah dan Perusahaan

“Harga ‘mahal’ tersebut sangat pantas untuk memastikan proses politik yang lebih partisipatif,” ujarnya.

Ia menilai problem Pilkada selama ini meliputi mahalnya ongkos politik, maraknya politik uang, politik dinasti, hingga politisasi birokrasi.

Namun, solusinya bukan memangkas hak pilih rakyat, melainkan memperbaiki desain dan pengawasan Pilkada.

“Pemerintah perlu memahami bahwa persoalan dana pemilihan bukan berarti hambatan untuk mendorong partisipasi politik masyarakat. Harus ada evaluasi menyeluruh mengenai biaya mana yang perlu dan tidak perlu dikeluarkan demi pemilihan yang adil,” jelasnya.

Baca Juga :  PDIP Umumkan Sikap Politik terhadap Prabowo, Keputusan Diumumkan Besok

Pengawasan, lanjutnya, harus dimulai sejak tahap pencalonan, bukan hanya saat dan setelah Pilkada.

Ia mengingatkan agar keistimewaan jabatan dikurangi, sehingga kepala daerah yang terpilih adalah sosok yang benar-benar kompeten.

“Demokrasi akan bergeser ke arah lebih elitis. Publik makin jauh dari proses pengambilan keputusan,” katanya.

Alfath menegaskan, penguatan demokrasi harus dibarengi perbaikan pada penyelenggara, pengawas Pemilu, dan para politisi.

“Jika ingin memperkuat demokrasi, ruang partisipasi politik rakyat perlu diperluas dan ditingkatkan. Bukan justru dikurangi dan dibatasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *