Politikal – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengajak masyarakat untuk berani menyampaikan laporan apabila menemukan hambatan atau perlakuan tidak adil dalam pelayanan di tingkat kelurahan.
Imbauan tersebut disampaikan Fikram saat kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2025–2026 yang digelar di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, kegiatan reses merupakan momen penting bagi wakil rakyat untuk menyerap secara langsung berbagai aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat.
“Jika ada yang dipersulit seperti mengurus nikah, sampaikan pada kami. Nanti keluhan tersebut akan kami kawal sampai ke pemerintah kota,” jelasnya.
Ia menegaskan, keterbukaan dan transparansi dalam pelayanan publik di tingkat kelurahan harus dijaga agar masyarakat merasa dilayani secara adil.
Fikram juga menyoroti masih adanya keluhan warga terhadap kualitas pelayanan publik di beberapa kelurahan. Hal ini, kata dia, menunjukkan perlunya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan dari pihak terkait.
“Kita ini wakil rakyat, jadi harus siap untuk memperjuangkan semua aspirasi,” tegas Fikram.
Politisi Partai Golkar itu memastikan akan terus menampung serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik di daerah.
“Yang penting informasinya sesuai dengan fakta. Jangan hanya di karang-karang,” imbuhnya.
Melalui reses tersebut, Fikram berharap partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat kelurahan dapat meningkat.
Ia menilai, keterlibatan aktif warga merupakan bagian penting dari mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif.














