HeadlineHukum

15 Kontainer Batu Hitam Terbongkar, IMM Soroti Bungkamnya Polda Gorontalo

×

15 Kontainer Batu Hitam Terbongkar, IMM Soroti Bungkamnya Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kota Gorontalo, Arya Sahrain. - Politikal.

Politikal – Upaya penyelundupan batu hitam ilegal melalui Pelabuhan Gorontalo hingga terbongkar di Tanjung Priok, Jakarta, kembali menyorot peran aparat kepolisian daerah.

Meski kasus ini jelas bermula dari wilayah hukumnya, Polda Gorontalo hingga kini belum memberikan keterangan resmi ke publik.

Baca Juga :  Mafia Batu Hitam Gorontalo: Operasi Terstruktur, Dokumen Palsu, dan Dugaan Kongkalikong Aparat

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Gorontalo, Arya Syahrain, mendesak Polda Gorontalo untuk segera angkat bicara.

Ia menegaskan, diamnya aparat justru menimbulkan kecurigaan publik akan adanya permainan mata dalam praktik tambang ilegal tersebut.

“Penyelundupan batu hitam dari Pelabuhan Gorontalo yang kemudian terdeteksi di Tanjung Priok adalah kasus serius. Jangan sampai Polda Gorontalo terkesan menutup mata atau bahkan ikut bermain dengan barang ilegal,” kata Arya Syahrain , Selasa (26/8/2025).

Redaksi politikal.co.id pada 16 Agustus 2025 mencoba meminta klarifikasi langsung ke Kabid Humas Polda Gorontalo, Desmont Harjendro.

Namun hingga berita ini di terbitkan, ia memilih bungkam dan belum memberikan penjelasan.

Arya mengingatkan bahwa penyelundupan ini bukan kasus kecil, sebab melibatkan sedikitnya 15 kontainer bermuatan batu hitam yang di samarkan menggunakan dokumen pengiriman besi tua.

Bahkan, berat muatan dalam dokumen juga diduga di manipulasi dari hampir 23 ton menjadi hanya 18 ton.

“Ini jelas modus terorganisir. Publik butuh transparansi, bukan diam seribu bahasa. Polda Gorontalo wajib memberi penjelasan karena pengiriman itu berawal dari pelabuhan di wilayah hukumnya,” tegasnya.

IMM menilai, tanpa keterbukaan dan langkah tegas dari aparat daerah, kasus ini rawan masuk ke ruang abu-abu hukum.

Arya meminta Mabes Polri turun tangan agar barang bukti, dokumen perjalanan, hingga pihak yang bertanggung jawab bisa segera di ungkap.

Baca Juga :  Tambang Batu Hitam di Gorontalo Jadi Target Penyidikan Bareskrim Polri

“Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti pada barang sitaan. Penetapan tersangka harus di lakukan agar ada kepastian hukum. Jangan biarkan masyarakat berasumsi ada aparat yang melindungi pelaku,” pungkasnya.

Kasus penyelundupan batu hitam ilegal ini menjadi ujian besar bagi kepolisian, khususnya Polda Gorontalo, dalam membuktikan komitmen memberantas pertambangan dan perdagangan mineral ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *