Politikal, Kota Gorontalo — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Gorontalo menyatakan secara tegas bahwa hanya kepengurusan DPC GMNI Kota Gorontalo di bawah Sarinah Nur Vina Sanggu yang diakui secara sah oleh struktur organisasi.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya kegiatan sepihak berupa Konferensi Cabang (Konfercab) yang digelar oleh kelompok tertentu, yang menurut DPD GMNI Gorontalo, tidak memiliki legitimasi dan dianggap ilegal.
Kepemimpinan Sarinah Vina, lanjut pernyataan itu, telah memperoleh pengakuan resmi dari DPD GMNI Gorontalo dan juga Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Vina dan tim delegasinya pun sudah tercatat secara aktif mengikuti Kongres XXII GMNI yang sedang berlangsung di Kota Bandung.
DPD GMNI Gorontalo menyebut kegiatan Konfercab tandingan itu tidak konstitusional serta bertentangan dengan semangat kesatuan organisasi.

Tindakan tersebut dinilai berpotensi merusak solidaritas kader dan mencederai mekanisme organisasi yang telah disepakati secara nasional.
Ketua DPD GMNI Gorontalo, Ikhsan A. Karim, menanggapi situasi ini dengan tegas:
“Kami mengajak seluruh kader GMNI di Gorontalo untuk tidak terprovokasi oleh gerakan-gerakan liar yang tidak berdasar pada konstitusi organisasi. GMNI adalah rumah bersama bagi kader yang disiplin, progresif, dan revolusioner. Segala bentuk tindakan ilegal atas nama organisasi harus dilawan dengan kesadaran organisatoris yang tinggi.”
Lebih lanjut, DPD GMNI Gorontalo menyerukan kepada seluruh DPC GMNI di wilayah Provinsi Gorontalo agar tetap menjaga kekompakan dan mematuhi jalur struktural yang sudah ditentukan oleh organisasi.
Dalam waktu dekat, DPD GMNI Gorontalo juga akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada DPP GMNI guna dilakukan penindakan sesuai ketentuan organisasi.
Klarifikasi ini disampaikan secara terbuka untuk menjaga marwah organisasi di tingkat daerah maupun nasional.
(rls)