Politikal, Nasional — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti kepada dua tokoh politik, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Ia menyebut keputusan tersebut telah dipertimbangkan secara matang dan membawa nilai rekonsiliasi nasional menjelang perayaan kemerdekaan RI.
“Saya meyakini apapun yang sudah diputuskan oleh Bapak Presiden itu pasti sudah dikalkulasi secara matang, apalagi ini menjelang perayaan 17 Agustus. Saya kira ini momen yang baik untuk merajut tali persaudaraan antar sesama,” ujar Wapres, melansir CNBC Indonesia, Jumat (1/8).

Presiden Prabowo sebelumnya mengajukan usulan kepada DPR RI untuk memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, serta amnesti untuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Langkah tersebut telah mendapat persetujuan DPR dan kemudian disahkan oleh Presiden.
Diketahui, Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula. Sedangkan Hasto dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang juga menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.