Politikal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan mengejutkan dalam penyidikan dugaan penyelewengan kuota haji tahun 2024. Nilai potensi kerugian negara diperkirakan menembus angka fantastis, lebih dari Rp1 triliun.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan angka tersebut merupakan hitungan awal lembaga antirasuah yang sudah dikomunikasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun,” kata Budi, Senin (11/8/2025).

Budi menegaskan perhitungan itu masih bersifat sementara dan BPK akan melakukan verifikasi rinci.
“Hitungan internal KPK namun sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, tapi masih hitungan awal. Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi,” ujarnya.
Meski kasus telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan tersangka.
Sprindik yang digunakan masih bersifat umum, sementara tim penyidik gencar memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui detail mekanisme pergeseran kuota haji.
“Dalam proses penyidikan ini KPK perlu memeriksa juga pihak-pihak yang mengetahui perkara ini. Karena kan ya sebagaimana sudah dijelaskan ya, adanya pergeseran kuota haji,” sebutnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan fokus penyidik kini adalah melacak sosok yang memberi perintah distribusi kuota di luar aturan resmi, sekaligus menelusuri kemana aliran dana mengalir.
“Potential suspect-nya adalah tentunya ini terkait dengan alur-alur perintah, kemudian juga aliran dana,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8/2025).
Tak hanya itu, KPK juga membidik penerima manfaat dari dugaan penyelewengan tersebut.
“Jadi terkait dengan siapa yang memberikan perintah terhadap pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan ini,” ujarnya.
“Kemudian juga dari aliran dana, siapa pihak-pihak yang menerima aliran dana yang dikaitkan dengan penambahan kuota tersebut,” tambah Asep.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat kuota haji adalah amanah negara yang seharusnya digunakan demi kepentingan jamaah, bukan untuk permainan kotor di balik meja.