Politikal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Noel di duga menerima uang miliaran rupiah hasil praktik pemerasan tersebut.
“Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara,” kata Setyo melansir Detikcom, Jumat (22/8).
Menurut Setyo, Noel menerima Rp3 miliar pada Desember 2024, atau sekitar dua bulan setelah resmi di lantik.
Selain itu, ada pejabat lain di Kementerian Ketenagakerjaan yang turut kecipratan aliran dana.
“Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu,” ujar Setyo.
Sejumlah nama pejabat Kemenaker ikut terseret, termasuk penerimaan berbentuk kendaraan.
“HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024, serta JFH berupa unit kendaraan roda empat,” imbuhnya.
Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang di gelar pada 20 Agustus, KPK mengamankan 14 orang.
Selain itu, 22 unit kendaraan terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor turut disita sebagai barang bukti.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan praktik pemerasan tersebut berlangsung cukup lama dan dengan nilai besar.
“Sudah berlangsung lama dan cukup besar,” kata Fitroh.
Berikut daftar tersangka yang diumumkan KPK:
1. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022–2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 2022–sekarang)
3. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020–2025)
4. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–sekarang)
5. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker)
6. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025)
7. Hery Susanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025)
8. Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)
9. Supriadi (Koordinator)
10. Temurila (PT KEM Indonesia)
11. Miki Mahfud (PT KEM Indonesia)
Kasus ini memperlihatkan dugaan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi sekaligus menambah daftar panjang pejabat tinggi yang terjerat operasi senyap lembaga antirasuah.














