Provinsi Gorontalo

Kolaborasi untuk Pengawasan yang Adaptif, DPRD Pohuwato Konsultasi dengan Imigrasi Gorontalo

×

Kolaborasi untuk Pengawasan yang Adaptif, DPRD Pohuwato Konsultasi dengan Imigrasi Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Foto : Humas Imigrasi Gorontalo.

Politikal – Pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Pohuwato dipastikan akan semakin diperkuat.

Hal itu mengemuka dalam konsultasi dan koordinasi antara Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo pada Kamis (4/6/2026) itu menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam memastikan tertib administrasi dan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Pohuwato.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, hadir bersama Iqram B.A. Baderan, Yusup Lawani, serta jajaran staf. Mereka berharap hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi semakin solid.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato menjelaskan, hingga saat ini data keimigrasian terkait WNA di Kabupaten Pohuwato masih terpusat dan terintegrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Baca Juga :  Imigrasi Gorontalo Perkuat Deteksi Dini Keberadaan Orang Asing Melalui APOA

Meski demikian, pengawasan terhadap orang asing tetap berjalan melalui koordinasi lintas sektor serta pelibatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Menurutnya, keberadaan TIMPORA memiliki posisi strategis dalam mendukung pengawasan di daerah.

“pelayanan harus mudah dan pengawasan harus kuat”, menjadi komitmen yang dibangun Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Prinsip tersebut, lanjutnya, menjadi landasan dalam memperkuat pengawasan terpadu melalui pertukaran informasi antarlembaga guna memastikan seluruh aktivitas orang asing berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam forum itu juga disampaikan bahwa ke depan pengawasan keimigrasian terhadap TKA dan WNA di Kabupaten Pohuwato akan menjadi tanggung jawab penuh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato.

Dengan kewenangan tersebut, proses pengawasan diharapkan lebih cepat, efektif, dan mampu merespons berbagai dinamika di lapangan.

Baca Juga :  Idah Syahidah: Bantuan Pangan Harus Bantu Tekan Stunting

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menyebut transformasi digital menjadi salah satu fokus utama dalam penguatan fungsi keimigrasian.

Ia menjelaskan, sejalan dengan program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) terus disosialisasikan kepada berbagai pihak.

Melalui sistem itu, laporan mengenai keberadaan orang asing dapat diterima secara real time, termasuk nantinya oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato.

Optimalisasi APOA juga ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan dari hotel, penginapan, maupun pihak penjamin, termasuk perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Dengan dukungan teknologi tersebut, data keberadaan orang asing dapat diperoleh secara lebih cepat dan akurat sehingga membantu efektivitas pengawasan keimigrasian.

Baca Juga :  KONI Gorontalo: Temuan BPK Bersifat Administratif dan Telah Diselesaikan

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan itu, Kepala Bidang Penegakkan Hukum Keimigrasian dan Kepatuhan Internal Yanto Ardianto, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Satatus Keimigrasian Muhammad Taufik Sulaeman, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Jimmy Limou.

Menutup kegiatan tersebut, Abdul Hamid Sukoli menyampaikan apresiasi atas sambutan dan penjelasan yang diberikan pihak Imigrasi Gorontalo.

“Konsultasi dan koordinasi ini menghasilkan satu semangat sinergi yang kuat bahwa dengan semakin cepatnya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato beroperasi memberikan layanan keimgrasian dan pengawasan keimigrasian, maka akan semakin nyata kesejahteraan akan diterima oleh masyarakat Kabupaten Pohuwato,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *