Hukum

Mensesneg Pastikan Noel Diganti Jika Terbukti Bersalah

×

Mensesneg Pastikan Noel Diganti Jika Terbukti Bersalah

Sebarkan artikel ini
Foto: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) buka suara mengenai penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Politikal – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan posisi Noel, sapaan akrab Immanuel, akan segera diganti apabila terbukti bersalah.

“Pertama, baru saja kami mendapatkan kabar mengenai adanya kegiatan operasi tangkap tangan oleh KPK. Tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan bahwa salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinformasikan menjadi salah satu yang terkena proses operasi tersebut,” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :  Kasus UU TNI, Dua Pengacara Pemohon Diteror via Telepon Misterius

Dalam kesempatan itu, turut hadir Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Baca Juga :  Kasus Bansos, Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Prasetyo menambahkan Presiden Prabowo Subianto sejak awal telah berkali-kali mengingatkan anggota kabinet agar berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah jabatan.

Baca Juga :  Suap PAW Harun Masiku, Hasto Dijatuhi Hukuman 3,5 Tahun

Menurutnya, Prabowo sudah menerima laporan terkait penangkapan Noel.

“Beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk diproses, untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujar Prasetyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *