Nasional

Begini Cara Noel Dapat Motor Ducati dari “Sultan” Kemnaker

×

Begini Cara Noel Dapat Motor Ducati dari “Sultan” Kemnaker

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel jadi tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sumber : tvOnenews.com/Julio Trisaputra.

Politikal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kronologi mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menerima motor mewah Ducati Scrambler dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Noel meminta motor kepada Irvian yang di sebut-sebut menguasai aliran dana dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

“Saat minta motor, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) ngomong ke IBM (Irvian Bobby Mahendro), ‘Saya tahu kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya cocoknya motor apa’?” ujar Setyo melansir Detikcom, Sabtu (23/8).

Setyo menuturkan Irvian kemudian menuruti permintaan itu dengan membelikan satu unit Ducati Scrambler warna biru berpelat nomor B 4225 SUQ. Motor tersebut kini sudah di amankan penyidik KPK.

Baca Juga :  Cinepolis Batal Putar Merah Putih: One for All di Seluruh Indonesia

“Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, 1 Ducati off the road, mungkin dengan maksud menutupi pembeli,” katanya.

Motor tersebut di temukan di rumah anak Noel dan belakangan di serahkan ke penyidik. “Motor ada di rumah anaknya, Kamis di antar ke kantor (KPK),” tambah Setyo.

Baca Juga :  Prabowo Hormat ke SBY dan Jokowi Usai Pimpin Upacara HUT RI

Selain motor, Noel di sebut pernah menerima uang Rp3 miliar dari Irvian untuk merenovasi rumah.

Noel juga kerap menjuluki Irvian sebagai “sultan” karena di anggap paling banyak menguasai dana di Ditjen Binwas K3 Kemenaker.

“IEG menyebut IBM sebagai ‘sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” tutur Setyo.

Dalam perkara ini, Irvian di duga menerima total uang hingga Rp69 miliar melalui sejumlah perantara sepanjang periode 2019–2024.

Baca Juga :  Dua Bulan Duduk di Kursi Wamenaker, Noel Sudah Terima Rp3 Miliar dari Pemerasan

KPK menetapkan Noel dan Irvian sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3.

Usai di tetapkan tersangka, Noel menegaskan diri nya tidak melakukan pemerasan dan membantah di tangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi kotor memberatkan saya,” ucap Noel, Jumat (22/8) di Gedung KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *