Headline

Imigrasi Gorontalo Gencarkan Timpora, Waspadai Modus TPPO dan Scam Center

×

Imigrasi Gorontalo Gencarkan Timpora, Waspadai Modus TPPO dan Scam Center

Sebarkan artikel ini
- Politikal.

Politikal – Kantor Wilayah Imigrasi Kelas II A Gorontalo memperkuat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.

Upaya ini menyasar bukan hanya izin tinggal bermasalah, tetapi juga tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan praktik pernikahan semu.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, menjelaskan Timpora menjadi wadah lintas instansi dalam berbagi data, rekomendasi, dan langkah cepat untuk pengawasan orang asing.

“Selama lima bulan terakhir, ada beberapa temuan yang cukup serius. Mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, investasi asing fiktif, sampai indikasi pernikahan semu yang melibatkan warga lokal,” kata Agung , Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Dua Jam di Ruang Tipikor, Kadis PUPR Provinsi Gorontalo Bungkam, Ada Apa?

Agung menyebut fenomena ini tidak hanya terjadi di Gorontalo, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Karena itu, pihaknya menggandeng United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk memperluas perspektif dan memperkuat penanganan.

Perwakilan UNODC, Abi Sanjaya, mengungkap TPPO kini semakin kompleks dengan berbagai modus baru. Salah satunya, scam center luar negeri yang memaksa korban melakukan penipuan online setelah direkrut ke Myanmar atau Kamboja.

Baca Juga :  Mafia Batu Hitam Gorontalo: Operasi Terstruktur, Dokumen Palsu, dan Dugaan Kongkalikong Aparat

“Kasus perdagangan orang ini serius banget. Banyak korban dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Makanya kerja sama seperti di Gorontalo ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kapasitas penanganan,” jelas Abi.

Agung juga merespons kabar soal warga Gorontalo yang bekerja di Kamboja. Menurutnya, verifikasi dokumen perjalanan menjadi langkah penting sebelum mengategorikan kasus sebagai TPPO.

“Penting juga masyarakat jangan terburu-buru menilai sebuah kasus sebagai perdagangan orang tanpa data yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  Penjarahan Rumah Sri Mulyani Berlangsung Dua Kali, Kini Dijaga Ketat TNI

UNODC menilai jumlah kasus TPPO yang terlapor di Indonesia hanya sebagian kecil dari realitas lapangan. Karena itu, laporan masyarakat dan koordinasi antar-lembaga dinilai krusial untuk pencegahan.

“Kami siap mendukung penuh pemerintah Indonesia, termasuk Gorontalo, untuk memperkuat pengawasan orang asing dan menekan TPPO,” kata Abi.

Agung memastikan sinergi Timpora dengan pemda, aparat penegak hukum, dan organisasi internasional akan terus ditingkatkan untuk menghadapi ancaman kejahatan keimigrasian, termasuk TPPO, di Gorontalo dan daerah lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *