Parlemen

Ghalib Lahidjun: Hak Pegawai Koperasi Harus Dibayar Penuh

×

Ghalib Lahidjun: Hak Pegawai Koperasi Harus Dibayar Penuh

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun.(Foto : Dok. Ist.)

Politikal – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana di Koperasi Simpan Pinjam Budi Luhur.

Isu ini mencuat dalam rapat kerja bersama sejumlah pihak terkait yang berlangsung di Gorontalo, Rabu (10/9/2025).

Sekretaris Komisi IV DPRD dari Fraksi Golkar, Ghalib Lahidjun, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang pegawai berusia 59 tahun yang akan segera memasuki masa pensiun.

Baca Juga :  Banggar Deprov Gorontalo Gelar Rapat Persiapan Bahas APBD-P 2025

Karyawan tersebut melaporkan haknya terancam tidak dibayarkan oleh koperasi.

“Pihak koperasi beralasan pendapatan mereka minim sehingga tidak mampu membayar hak karyawan. Namun dalam rapat tadi, kami menemukan banyak sekali kejanggalan,” kata Ghalib.

Ia menilai alasan manajemen koperasi tidak sesuai dengan kondisi lapangan karena aktivitas simpan pinjam di lembaga itu terpantau cukup tinggi.

“Kalau mereka berkeyakinan pendapatan sedikit, sementara yang kita tahu banyak masyarakat melakukan transaksi simpan pinjam, tentu hal ini perlu diklarifikasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Semua Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Pembahasan Lanjutan Perubahan APBD 2025

Komisi IV DPRD akan memperdalam kasus tersebut dengan memanggil direktur utama Koperasi Budi Luhur pada pertemuan lanjutan.

“Kami siap melakukan investigasi dan penelusuran lebih dalam jika diperlukan,” ujarnya.

Dalam rapat itu, kedua pihak disebut telah menyepakati besaran kewajiban yang harus dibayarkan, namun manajemen koperasi tetap beralasan kekurangan dana.

“Kami berharap sebelum pertemuan kedua sudah ada solusi yang jelas, karena koperasi ini juga berperan penting bagi masyarakat,” tambah Ghalib.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Panggil Leasing Terkait Aduan Penarikan Kendaraan

Koperasi Budi Luhur dikenal aktif sebagai koperasi simpan pinjam di Gorontalo. Namun, keluhan mengenai hak pekerja menjelang masa pensiun kini mencoreng reputasinya.

DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut demi memastikan hak pekerja terlindungi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *