Politikal – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana di Koperasi Simpan Pinjam Budi Luhur.
Isu ini mencuat dalam rapat kerja bersama sejumlah pihak terkait yang berlangsung di Gorontalo, Rabu (10/9/2025).
Sekretaris Komisi IV DPRD dari Fraksi Golkar, Ghalib Lahidjun, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang pegawai berusia 59 tahun yang akan segera memasuki masa pensiun.
Karyawan tersebut melaporkan haknya terancam tidak dibayarkan oleh koperasi.
“Pihak koperasi beralasan pendapatan mereka minim sehingga tidak mampu membayar hak karyawan. Namun dalam rapat tadi, kami menemukan banyak sekali kejanggalan,” kata Ghalib.
Ia menilai alasan manajemen koperasi tidak sesuai dengan kondisi lapangan karena aktivitas simpan pinjam di lembaga itu terpantau cukup tinggi.
“Kalau mereka berkeyakinan pendapatan sedikit, sementara yang kita tahu banyak masyarakat melakukan transaksi simpan pinjam, tentu hal ini perlu diklarifikasi,” tegasnya.
Komisi IV DPRD akan memperdalam kasus tersebut dengan memanggil direktur utama Koperasi Budi Luhur pada pertemuan lanjutan.
“Kami siap melakukan investigasi dan penelusuran lebih dalam jika diperlukan,” ujarnya.
Dalam rapat itu, kedua pihak disebut telah menyepakati besaran kewajiban yang harus dibayarkan, namun manajemen koperasi tetap beralasan kekurangan dana.
“Kami berharap sebelum pertemuan kedua sudah ada solusi yang jelas, karena koperasi ini juga berperan penting bagi masyarakat,” tambah Ghalib.
Koperasi Budi Luhur dikenal aktif sebagai koperasi simpan pinjam di Gorontalo. Namun, keluhan mengenai hak pekerja menjelang masa pensiun kini mencoreng reputasinya.
DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut demi memastikan hak pekerja terlindungi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.