Parlemen

BK DPRD Gorontalo Tegaskan Tidak Normalisasi Perselingkuhan

×

BK DPRD Gorontalo Tegaskan Tidak Normalisasi Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini
Foto : Istimewa

Politikal – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait ucapannya pada konferensi pers kasus anggota DPRD, Wahyudin Moridu.

Pernyataan Ketua BK sebelumnya menuai kritik setelah menyinggung soal “perselingkuhan hal yang biasa” yang kemudian ditafsir publik seolah memberi pembenaran terhadap perilaku tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua BK menegaskan pernyataannya bukan sikap resmi lembaga, melainkan menggambarkan sudut pandang pribadi Wahyudin Moridu dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga :  Panglima Aspirasi, Fikram Salurkan Bantuan untuk Nelayan Gorontalo

“Itu bukan sikap resmi BK. Yang saya maksud, pernyataan soal ‘biasa’ adalah menurut pandangan Wahyu Moridu sendiri, bukan pembenaran dari lembaga. BK tetap berpegang pada kode etik,” jelas Ketua BK.

Baca Juga :  Semua Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Pembahasan Lanjutan Perubahan APBD 2025

Ia memastikan BK DPRD tetap memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Setiap bentuk pelanggaran etika maupun moral, menurut dia, akan ditindak secara serius dan tidak bisa dianggap remeh.

Baca Juga :  Ketua Deprov Gorontalo Janji Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Kemendagri

“Kami ingin masyarakat tahu, BK tidak pernah menganggap perselingkuhan hal biasa. Lembaga ini wajib menjaga kehormatan DPRD,” tegasnya.

Melalui klarifikasi itu, Ketua BK berharap masyarakat memahami posisi lembaga, sehingga proses pemeriksaan terhadap Wahyudin Moridu bisa berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *