Parlemen

BK DPRD Gorontalo Tegaskan Tidak Normalisasi Perselingkuhan

×

BK DPRD Gorontalo Tegaskan Tidak Normalisasi Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini
Foto : Istimewa

Politikal – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait ucapannya pada konferensi pers kasus anggota DPRD, Wahyudin Moridu.

Pernyataan Ketua BK sebelumnya menuai kritik setelah menyinggung soal “perselingkuhan hal yang biasa” yang kemudian ditafsir publik seolah memberi pembenaran terhadap perilaku tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua BK menegaskan pernyataannya bukan sikap resmi lembaga, melainkan menggambarkan sudut pandang pribadi Wahyudin Moridu dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Desak PT Pani Gold Project Prioritaskan Pekerja Lokal

“Itu bukan sikap resmi BK. Yang saya maksud, pernyataan soal ‘biasa’ adalah menurut pandangan Wahyu Moridu sendiri, bukan pembenaran dari lembaga. BK tetap berpegang pada kode etik,” jelas Ketua BK.

Baca Juga :  Syarifudin Bano: Ranperda 2024-2025 Ditarget Rampung Tahun Depan

Ia memastikan BK DPRD tetap memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Setiap bentuk pelanggaran etika maupun moral, menurut dia, akan ditindak secara serius dan tidak bisa dianggap remeh.

Baca Juga :  Komisi II Deprov Gorontalo Bahas Rencana Kerja Tahun 2026

“Kami ingin masyarakat tahu, BK tidak pernah menganggap perselingkuhan hal biasa. Lembaga ini wajib menjaga kehormatan DPRD,” tegasnya.

Melalui klarifikasi itu, Ketua BK berharap masyarakat memahami posisi lembaga, sehingga proses pemeriksaan terhadap Wahyudin Moridu bisa berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *