Politikal – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) Provinsi Gorontalo mendesak Polresta Gorontalo Kota segera menetapkan tersangka utama dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Kota Gorontalo.
Ketua DPD MPI Gorontalo, Mahhul Luthfi, menilai penanganan kasus yang sudah berjalan lebih dari sepuluh hari pasca aksi demonstrasi itu terkesan mandek dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Publik menunggu ketegasan aparat penegak hukum. Jangan sampai kasus ini jalan ditempat. Sudah lebih dari seminggu, tapi belum ada penetapan tersangka,” ujar Mahhul, Sabtu (25/10).
Ia juga menyoroti langkah penyidik Polresta yang telah melakukan pemeriksaan bersama ahli migas, namun hingga kini belum ada titik terang dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami menghargai kerja penyidik yang sudah melibatkan ahli migas, tapi publik butuh kepastian hukum. Jangan biarkan kasus ini berlarut tanpa hasil. Barang bukti sudah jelas, tinggal keberanian aparat untuk menetapkan tersangka,” tegas Mahhul.
Mahhul menambahkan, MPI mendesak Polresta Gorontalo Kota untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan solar subsidi, termasuk oknum yang berpotensi menjadi bagian dari jaringan penyalur ilegal.
“Kasus seperti ini tidak mungkin dilakukan seorang diri. Harus diungkap siapa saja yang ikut bermain, termasuk jika ada pihak yang membekingi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahhul menegaskan bahwa MPI akan kembali menggelar aksi demonstrasi pekan depan apabila Polresta Gorontalo Kota masih menutup mata terhadap penuntasan kasus tersebut.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, kami akan turun lagi ke jalan. Ini bentuk kekecewaan masyarakat atas lambannya penegakan hukum terhadap mafia solar subsidi,” tegasnya.
Sebelumnya, Polresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza menyampaikan bahwa kasus dugaan penimbunan solar subsidi di SPBU Sudirman telah naik ke tahap penyidikan.
Pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua truk tangki dan tiga kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi.














