Politikal – Hingga memasuki awal November 2025, kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Kota Gorontalo, masih belum menunjukkan perkembangan berarti.
Ketua DPD Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) Provinsi Gorontalo, Mahhul Lutfi, menegaskan kekecewaannya atas lambannya penanganan perkara yang sebelumnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota.
Menurut Lutfi, sudah lebih dari sebulan sejak penangkapan dua unit truk dan sejumlah drum berisi solar bersubsidi pada 2 Oktober 2025, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
“Kasus ini sudah jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat. Tapi sampai sekarang tidak ada progres yang nyata dari penyidik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).
Lutfi menilai mandeknya penanganan perkara menunjukkan lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam menindak mafia BBM.
Ia pun meminta Kapolda Gorontalo untuk turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polresta Gorontalo Kota.
“Kami mendesak Kapolda untuk segera mengevaluasi dan menarik kasus ini ke Polda Gorontalo. Kalau dibiarkan berlarut, ini hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegasnya.
MPI juga berencana melanjutkan aksi demonstrasi di depan Mapolda Gorontalo dalam waktu dekat untuk menuntut ketegasan Kapolda terhadap bawahannya.
“Sudah saatnya Kapolda menunjukkan ketegasan. Jika Kasat Reskrim tidak mampu, lebih baik dicopot. Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan, bukan pada pelaku pelanggaran,” tambah Lutfi.
Sebelumnya, Lutfi bersama perwakilan MPI telah melakukan audiensi dengan pihak Satreskrim Polresta Gorontalo Kota pada akhir Oktober lalu. Namun hasil pertemuan itu dianggap tidak memuaskan karena tidak ada perkembangan berarti dalam proses penyidikan.
“Kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan BBM bersubsidi yang semestinya dinikmati masyarakat kecil, bukan disalahgunakan oleh pihak tertentu,” bebernya.
Dengan begitu kata Lutfi, integritas penyidik perlu di pertanyakan, dalam proses penangan perkara dugaan penimbunan BBM bersubsidi, yang diduga kuat dilakukan pemilik SPBU.
“Jangan sampai sudah ada permainan, antara terduga pelaku dan penyidik, guna mengamankan perkara. Maka, secara terang-terangan kita sampaikan, bahwa perkara ini akan kami kawal. Sebab, duduk masalah ini kami tau persis, seluk beluk awal mula perkara hingga ditangani Polresta Gorontalo Kota,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Gorontalo Kota belum memberikan tanggapan resmi atas perkembangan kasus tersebut maupun desakan yang dilayangkan MPI.














