Politikal – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan masih marak di wilayah Popayato Cs, khususnya di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
Kondisi ini dinilai semakin mengkhawatirkan seiring dugaan lemahnya penindakan dari pihak terkait.
Kordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G), Rahwandi Botutihe menyebut, praktik pertambangan ilegal tersebut tetap berjalan menggunakan alat berat dan berlangsung secara terus-menerus.
“Berdasarkan informasi dan aduan masyarakat, aktivitas PETI di Kecamatan Popayato Barat hingga kini masih beroperasi tanpa henti, bahkan menggunakan alat berat,” ujar Rahwandi, Minggu(19/04/2026).
Ia mengungkapkan, pihaknya juga menerima sejumlah informasi yang menyebut dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas tersebut.
Di antaranya oknum kepala desa dan anggota legislatif yang disebut menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, APMPK-G juga menyoroti dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang digunakan untuk mendukung operasional PETI.
“Dari hasil penelusuran awal, kami telah mengantongi sejumlah nama dan bukti pendukung. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman dan advokasi secara menyeluruh terkait persoalan ini,” katanya.
APMPK-G pun mendesak Kepolisian Daerah Gorontalo untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas PETI di wilayah tersebut, termasuk mengusut dugaan keterlibatan oknum-oknum yang disebutkan.
“Kami meminta ketegasan Polda Gorontalo untuk menindak aktivitas PETI yang masih marak di Popayato Barat, serta mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat, kepala desa, dan anggota legislatif,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand, mengatakan bahwa penindakan terakhir terhadap aktivitas tersebut dilakukan pada tahun lalu.
“Untuk saat ini sudah tidak ada,” singkatnya, Minggu, (19/04/2026).
Di sisi lain, pihak redaksi telah mengupayakan konfirmasi atau hak jawab kepada oknum kepala desa dan oknum anggota legislatif yang disebutkan.
Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.












