Headline

Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA China, Diduga Terkait Aktivitas Tambang

×

Imigrasi Gorontalo Deportasi 4 WNA China, Diduga Terkait Aktivitas Tambang

Sebarkan artikel ini

Politikal – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo kembali mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran keimigrasian.

Sebanyak empat warga negara asing (WNA) asal China dideportasi pada Selasa (21/04/2026) setelah terjaring dalam operasi pengawasan.

Keempat WNA tersebut diamankan saat Operasi Wirawaspada yang digelar di salah satu penginapan di Gorontalo beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, menjelaskan bahwa dokumen keimigrasian para WNA tidak sesuai dengan aktivitas yang dilakukan selama berada di Indonesia.

Baca Juga :  Rahwandi Tegaskan Gubernur Gorontalo Dorong Legalitas Tambang Rakyat

“Dari hasil pemeriksaan kami dapatkan izin tinggalnya adalah kunjungan dan bisnis, tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dimana kegiatannya berbeda dengan izin tinggal yang mereka miliki,” ujar Josua kepada awak media.

Temuan tersebut kemudian berkembang setelah petugas mendapati sejumlah barang yang mengarah pada aktivitas di sektor pertambangan.

Dugaan ini diperkuat dengan adanya sampel tanah yang dibawa oleh para WNA.

“Jadi mereka setelah berkegiatan di Buol (Sulteng), mereka melakukan check-in di salah satu penginapan di Gorontalo, dari hasil pengawasan dan pemantauan kami, mereka membawa beberapa sampel tanah,” ucapnya.

Baca Juga :  Ronal: Penunjukan Plt Askab Bone Bolango Sarat Kepentingan Pribadi

Imigrasi Gorontalo selanjutnya melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi di Palu yang membawahi wilayah Kabupaten Buol.

Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa wilayah tersebut memang memiliki sejumlah lokasi pertambangan rakyat.

“Kami sudah koordinasi di Kantor Imigrasi yang membawahi wilayah Buol di Palu, jadi bisa kita peroleh informasi ada kegiatan mereka ke wilayah tambang,” ungkap Josua.

“Tapi karena memang bukan wilayah kerja kami, kami tetap koordinasi ke Kantor Imigrasi Palu disana, dan kami dapatkan informasi di wilayah itu ada banyak pertambangan rakyat. Jadi dari hasil temuan yang kami dapat memang itu merupakan hasil kegiatan mereka lakukan disana,” sambungnya.

Baca Juga :  MPI Minta Polda Gorontalo Ambil Alih Perkara Penimbunan BBM di SPBU Sudirman dari Polresta

Josua juga menegaskan bahwa sampel tanah yang dibawa oleh para WNA tersebut bukan berasal dari wilayah Gorontalo, melainkan dari lokasi aktivitas mereka sebelumnya.

“(sampel tanah ini bukan dari wilayah Gorontalo?) Iya betul, dari hasil pemeriksaan dan beberapa dokumentasi yang kami peroleh ada bukti mereka melakukan kegiatan di Buol, jadi mereka berfoto berempat, ada dokumentasinya mereka di wilayah Buol, sesuai dengan hasil yang kami peroleh dari 4 WNA China tersebut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *