HeadlineKabupaten Pohuwato

Bongkar PETI Popayato Barat, Fadel Hamzah Bidik Dugaan Oknum yang Bermain

×

Bongkar PETI Popayato Barat, Fadel Hamzah Bidik Dugaan Oknum yang Bermain

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi AI

Politikal – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Barat, khususnya di kawasan Singgopi dan Hunggo, kembali menjadi sorotan tajam publik.

Hingga kini, aktivitas yang diduga berlangsung masif itu dinilai belum tersentuh langkah penindakan serius, memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis oleh sejumlah pihak.

Tokoh muda sekaligus masyarakat asli Popayato Barat, Fadel Hamzah, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum dengan mengumpulkan dokumen, bukti lapangan, serta data pendukung untuk dilaporkan ke sejumlah lembaga berwenang.

Laporan tersebut rencananya akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, inspektorat, hingga lembaga pengawas anggota legislatif.

“Tim kami sementara memaksimalkan konsolidasi, pengumpulan bukti, serta pendalaman data untuk kebutuhan pelaporan resmi. Semua proses ini ditempuh melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku,” ujar Fadel, Kamis, (14/5/2026).

Baca Juga :  Pengakuan Penyedia vs Klaim Kapus: Polemik Dana BOK Kota Utara Belum Tuntas

Menurut Fadel, persoalan PETI di Popayato Barat tidak lagi sekadar berbicara soal tambang ilegal, melainkan telah berkembang menjadi persoalan serius yang menyangkut integritas pejabat publik, kredibilitas aparat penegak hukum, hingga kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Ini bukan lagi sekadar isu tambang ilegal biasa. Ini sudah menyentuh krisis moral pejabat publik dan menjadi ujian bagi keberanian aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Publik tahu persis apa yang sedang terjadi di lapangan,” tegasnya.

Ia menyebut laporan yang sedang disusun memuat dugaan keterlibatan sejumlah oknum, mulai dari aparat, kepala desa, hingga pihak-pihak lain yang diduga mengetahui namun memilih diam terhadap aktivitas PETI yang terus berlangsung.

Baca Juga :  Mafia Batu Hitam Gorontalo: Operasi Terstruktur, Dokumen Palsu, dan Dugaan Kongkalikong Aparat

Fadel mengingatkan, hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir orang yang memanfaatkan sumber daya alam untuk keuntungan pribadi.

“Jangan sampai hukum kalah oleh keserakahan. Siapa pun yang terbukti membiarkan, melindungi, atau terlibat harus siap mempertanggungjawabkannya. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan kepentingan,” katanya.

Ia juga menyoroti praktik penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan yang dinilai telah mengubah pola penambangan masyarakat secara drastis.

“Popayato punya sejarah panjang soal tambang rakyat. Dulu masyarakat menambang secara manual. Sekarang muncul pola ketergantungan pada alat berat, seolah tanpa excavator masyarakat tidak bisa bekerja. Ini pola yang dipelihara oleh oknum tertentu demi keuntungan besar,” ujarnya.

Sebagai masyarakat asli Popayato Barat, Fadel menilai rakyat kerap dijadikan tameng untuk membenarkan praktik perusakan lingkungan yang jelas-jelas melanggar hukum.

Baca Juga :  ‎Apa Gunanya Alfamart di Gorontalo ?

“Jangan berlindung di balik alasan ekonomi rakyat. Ini soal masa depan daerah, ancaman kerusakan lingkungan, potensi bencana, dan rusaknya moral birokrasi. Rakyat tidak boleh dijadikan tameng untuk melegitimasi pelanggaran hukum,” tegasnya.

Fadel mengaku telah mengawal persoalan tambang ilegal di Popayato Barat sejak 2023 dan terus memantau perkembangan di lapangan. Ia memastikan upaya investigasi akan terus dikawal hingga seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai hukum.

“Saya akan terus mengawal persoalan ini. Jangan ada yang berpikir semuanya akan berlalu begitu saja. Penegakan hukum harus berjalan adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Cepat atau lambat, semua yang terlibat atau melakukan pembiaran harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *