Politikal – Desakan pengusutan dugaan jalur distribusi solar ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Popayato Barat, Pohuwato terus menguat.
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan (APMPK) menegaskan bahwa dugaan keterlibatan inisial E dalam pasokan bahan bakar ke kawasan tambang ilegal bukanlah tudingan yang dilempar tanpa dasar.
Koordinator APMPK, Rahwandi Botutihe, menyebut aliansi memperoleh informasi yang mengarah pada adanya keterkaitan akses distribusi BBM melalui lingkungan keluarga inisial E.
Informasi yang diterima aliansi menyebut ibu dari inisial E diduga memiliki usaha penyaluran BBM (Pertamina) di wilayah Popayato.
Menurut Rahwandi, informasi tersebut menjadi salah satu dasar mengapa aliansi mendesak aparat penegak hukum agar tidak menganggap enteng dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Dugaan ini bukan sekadar isu liar yang muncul tanpa pijakan. Kami mendapatkan informasi yang patut ditelusuri lebih jauh, termasuk soal dugaan keterkaitan akses distribusi BBM melalui keluarga inisial E. Karena itu aparat wajib bergerak cepat untuk memverifikasi seluruh informasi ini,” ujar Rahwandi, Kamis (14/5/2026).
Ia menegaskan, temuan 52 galon solar dalam operasi penertiban dua ekskavator di kawasan PETI Popayato Barat pada 2 Mei 2026 merupakan fakta lapangan yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
“Kalau ditemukan solar sebanyak itu, tentu publik berhak curiga. Logistik sebesar itu tidak mungkin muncul begitu saja di lokasi tambang ilegal. Harus ada mata rantai distribusi yang jelas, dan semua informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak tertentu wajib diperiksa,” tegasnya.
Rahwandi menilai, bila aparat serius membongkar praktik PETI di Popayato Barat, maka penelusuran tidak boleh berhenti pada operator lapangan semata.
Menurutnya, pihak-pihak yang diduga memiliki akses terhadap distribusi logistik juga harus dimintai klarifikasi.
“Jangan sampai hukum hanya sibuk mengejar pemain kecil di lapangan, sementara pihak yang diduga menopang operasional dari belakang layar justru tak tersentuh. Kalau aparat ingin membuktikan keberpihakan pada penegakan hukum, periksa semua yang namanya mulai mencuat,” katanya.
APMPK juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga seluruh dugaan yang berkembang dapat dibuka secara terang.
“Kami tidak sedang melempar tuduhan kosong. Kami menyampaikan informasi yang harus diuji oleh aparat. Kalau benar, harus ditindak. Kalau tidak benar, harus dibuka secara transparan agar publik mendapat kepastian,” tandas Rahwandi.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya meminta hak jawab kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan, namun yang bersangkutan memilih bungkam.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sebagai bagian dari prinsip pemberitaan berimbang.
Baca berita sebelumnya 👇🏻













