Politikal – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang baru dilantik.
Ia menegaskan, setiap PPPK—baik penuh maupun paruh waktu—yang terbukti menceraikan pasangannya akan langsung diberi sanksi tegas berupa pemecatan.
“Akan saya pecat, kalau sampai ada PPPK yang menceraikan pasangannya,” tegas Wali Kota Adhan, Jumat (31/10/2025).
Pernyataan itu disampaikan bukan tanpa alasan.
Adhan mengungkapkan, pemerintah kota telah menerima laporan terkait adanya sejumlah PPPK yang berencana mengajukan perceraian.
“Sudah ada informasi yang masuk. Kepala BKPP sudah saya instruksikan terkait persoalan ini. Saya ingatkan jangan sampai cerai. Kasihan pasangan teman-teman yang sudah menemani dari nol,” ujar Adhan.
Ia meminta seluruh ASN dan PPPK di lingkup Pemkot Gorontalo untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
Menurutnya, stabilitas keluarga menjadi bagian dari integritas dan kedisiplinan sebagai aparatur negara.














