Politikal – Gelombang massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi besar menuntut Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, mundur dari jabatannya, Rabu (13/8).
Aksi ini dipicu kebijakan Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara signifikan. Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan, warga tetap turun ke jalan karena merasa kecewa.
Merespons tuntutan massa, DPRD Pati sepakat menggunakan hak angket untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut kebijakan yang dikeluarkan Bupati.

“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi.
Terpisah, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatan Bupati meski mendapat desakan massa.
“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” ujarnya.
Sudewo mengaku memahami kemarahan warga dan berjanji melakukan pembenahan ke depan. Ia menyebut situasi sudah mulai kondusif dan sebagian besar massa telah membubarkan diri.
“Ya kami bisa memahami emosi mereka. Ini merupakan proses pembelajaran bagi saya karena saya baru beberapa bulan menjabat sebagai Bupati Pati, masih ada yang harus kita benahi ke depan,” tuturnya melansir CnnIndonesia.
Terkait wacana pemakzulan, Sudewo menegaskan menghormati proses yang akan ditempuh DPRD.
“Itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh warga menjaga persatuan dan tidak terprovokasi.
“Ya pembelajaran bagi seluruh Kabupaten Pati untuk menjaga solidaritas, menjaga kekompakan, jangan sampai terprovokasi oleh siapapun. Kabupaten Pati milik semuanya warga Kabupaten Pati,” ujarnya.