Politikal – Massa buruh yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (28/8/2025) mulai membubarkan diri sekitar pukul 12:30 WIB. Waktu aksi demo dibatasi hingga pukul 13:00 WIB.
Pantauan CNBC Indonesia menunjukkan, para buruh mulai meninggalkan lokasi sekitar pukul 12:27 WIB.
Setelah itu, Jalan Gatot Subroto dibuka bertahap untuk kendaraan roda dua, sementara aparat keamanan tetap berjaga.

Aksi demo semula direncanakan di dua titik, yakni di depan DPR RI dan Istana Negara. Namun, kegiatan di Istana Negara batal dilakukan karena keterbatasan waktu.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan menggelar aksi lebih besar, bahkan mogok nasional, jika tuntutan buruh tidak direspons pemerintah dan DPR.
“Ini aksi awal, bahkan kami siapkan aksi mogok nasional, jutaan buruh akan berhenti produksi, jika tuntutan kita tidak dipenuhi,” ujar Said Iqbal mengukit CNBC Indonesia.
Tuntutan buruh meliputi:
1. Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM), naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5%–10,5%.
2. Bentuk Satgas PHK untuk menghentikan pemutusan hubungan kerja.
3. Reformasi pajak perburuhan: naikkan PTKP menjadi Rp7.500.000 per bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak perempuan menikah.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu untuk desain ulang sistem Pemilu 2029.