Headline

GMNI Tuding Kapolres Bone Bolango Cederai Kemanusiaan

×

GMNI Tuding Kapolres Bone Bolango Cederai Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD GMNI Gorontalo, Ikhsan A. Karim. - Politikal.

Politikal – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Gorontalo menilai pernyataan Kapolres Bone Bolango terkait kasus meninggalnya MJ, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), sebagai hal yang tidak pantas.

Ketua DPD GMNI Gorontalo, Ikhsan A. Karim, menyebut pernyataan bahwa keluarga korban tidak mempermasalahkan kematian MJ berpotensi menyesatkan pandangan publik.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap hanya urusan keluarga, melainkan menyangkut aspek hukum, moral, dan kemanusiaan.

Baca Juga :  Penjarahan Rumah Sri Mulyani Berlangsung Dua Kali, Kini Dijaga Ketat TNI

“Kami menyayangkan sikap Kapolres Bone Bolango yang justru mencoba mereduksi persoalan serius ini. Pernyataan bahwa keluarga korban tidak mempermasalahkan, sama sekali tidak menghapus fakta bahwa ada nyawa mahasiswa yang melayang akibat pengkaderan yang brutal. Itu adalah tragedi kemanusiaan yang harus diusut tuntas,” tegas Ikhsan, Selasa, 23 September 2025.

Baca Juga :  Korlap Aksi Diteror, Aliansi Pastikan Perlawanan terhadap Mafia Batu Hitam Gorontalo Terus Berlanjut

GMNI Gorontalo juga mengkritisi sikap Kapolres Bone Bolango yang dinilai tidak konsisten.

Sebelumnya, pihak kepolisian berjanji akan menugaskan anggotanya untuk mendampingi perjalanan jenazah MJ ke kampung halamannya di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Namun, pendampingan tersebut tidak pernah terwujud.

Baca Juga :  Rachmat Gobel Ajak Warga Gorontalo Renungkan Makna Kemerdekaan ke-80 RI

“Janji yang tidak ditepati adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa empati dan keadilan bagi keluarga korban. Kapolres harus bertanggung jawab atas pernyataan dan sikap yang mencederai rasa kemanusiaan ini,” tambahnya.

GMNI menegaskan akan terus memantau proses hukum kasus ini, serta menuntut transparansi dari aparat kepolisian maupun pihak kampus.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *