HeadlinePolitik

LM-TKP Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Dua Wabup: ‘Saatnya Dibuka ke Publik!’

×

LM-TKP Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Dua Wabup: ‘Saatnya Dibuka ke Publik!’

Sebarkan artikel ini
Foto Siluet : AI

Politikal – Lembaga Monitor Transparansi Kebijakan Publik (LM-TKP) memastikan akan mengajukan permohonan Sidang Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Gorontalo terkait isu dugaan ijazah palsu dua kepala daerah, yakni Wakil Bupati Bone Bolango Risman Tolingguhu dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Yusuf pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua Umum LM-TKP Ismanto Jahja mengatakan langkah ini diambil sebagai komitmen lembaganya mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, hak publik untuk mengetahui kebenaran data para pejabat negara tidak boleh dihambat oleh badan publik manapun.

Baca Juga :  Super Jumbo! Ini Besaran Anggaran MBG 2026 yang Disiapkan Pemerintah

“Sidang KIP pada 17 November 2025 menjadi pembuktian bahwa masih banyak badan publik yang belum sepenuhnya melaksanakan amanah UU KIP. Transparansi belum berjalan sebagaimana tujuan undang-undang,” ujar Ismanto, Senin(24/11).

Ia menilai, kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret dua wakil bupati tersebut hingga kini belum memiliki kejelasan dari lembaga maupun badan publik terkait.

Kondisi itu, kata Ismanto, berpotensi menimbulkan kecurigaan publik dan membuka ruang terjadinya penyimpangan.

Baca Juga :  MPI Desak Polresta Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Solar Subsidi SPBU Sudirman

“Isu ini masih menyisakan memori hitam bagi masyarakat karena tidak ada keputusan yang pasti tentang mana yang benar dan mana yang tidak. Melalui sidang informasi publik, rakyat bisa menyaksikan proses dan pertanggungjawaban badan publik terkait ijazah yang dipersoalkan,” tegasnya.

LM-TKP juga menegaskan akan menelusuri kebijakan berbagai badan publik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Gorontalo apabila ditemukan indikasi tidak transparan.

Baca Juga :  Bupati Pati Sudewo: Saya Istikamah Membangun Meski Dituntut Mundur

Sengketa informasi publik, menurut Ismanto, merupakan mekanisme sah untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih dan profesional.

Ia sekaligus mengimbau para kepala daerah agar memberi ruang dan dukungan kepada KIP dalam menjalankan tugasnya.

“Jika benar-benar tulus kepada rakyat, berikan fasilitas yang cukup bagi Komisi Informasi Publik sebagai mitra pemerintah untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Ismanto.

LM-TKP menegaskan pengajuan sengketa informasi terkait isu ijazah palsu kedua wakil bupati itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *