Kota Gorontalo

Oknum Dosen UNG Dilaporkan Alumni Usai Diduga Lecehkan “Dumoga”

×

Oknum Dosen UNG Dilaporkan Alumni Usai Diduga Lecehkan “Dumoga”

Sebarkan artikel ini
Aktivis muda keturunan Dumoga yang juga alumni UNG, Gean Rezka Bagit. - Politikal.

Politikal – Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) diwarnai isu yang mencuat ke publik.

Seorang oknum dosen UNG dilaporkan ke Polda Gorontalo karena diduga melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan salah satu daerah di Sulawesi Utara, yakni Dumoga.

Laporan itu dibuat oleh aktivis muda keturunan Dumoga yang juga alumni UNG, Gean Rezka Bagit.

Ia menuturkan, insiden terjadi saat PKKMB hari kedua di lapangan rektorat UNG. Saat itu, sang dosen disebut mengucapkan kalimat: “Orang Dumoga pang baku potong aba.”

Baca Juga :  Pernyataan soal Dumoga di PKKMB UNG Tuai Polemik di Media Sosial

Menurut Gean, pernyataan tersebut tidak pantas keluar dari seorang pendidik, apalagi dalam forum akademik yang dihadiri ribuan mahasiswa baru.

“Ucapan ini jelas-jelas berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat Dumoga. Sebagai seorang akademisi, mestinya menjaga etika, bukan justru melukai perasaan suatu komunitas daerah, sebab di dalam individu sang Dosen ini tidak bisa dipungkiri melekat juga nama UNG sebagai institusi Perguruan Tinggi,” tegas Gean, Senin (18/8/2025).

Ia menambahkan, ucapan bernuansa stereotip itu berisiko memicu persepsi keliru dan memperkeruh relasi antardaerah.

“Kami orang Dumoga punya martabat, punya adat, dan punya kebanggaan terhadap identitas kami. Tidak pantas kalau daerah kami dilabeli dengan hal-hal kasar seperti itu, apalagi penyampaiannya itu di Forum Publik yang ada sekitar 5000 Mahasiswa Baru yang ikut menyaksikan. Artinya jangan sampai orang-orang yang semula belum mengenal Daerah kami, tiba-tiba ketika mendengarkan ucapan yang disampaikan oleh yang bersangkutan akan membangun stigma negatif terkait Dumoga, yang secara lambat laun akan membentuk persepsi publik,” ujarnya.

Gean berharap pihak kepolisian memproses laporan tersebut agar menjadi pelajaran bagi kalangan akademisi untuk berhati-hati dalam bertutur kata.

“Kami meminta punishment dari pihak kampus terhadap yang bersangkutan dan dalam hal ini Rektor harus bertindak tegas, sebab sebagai tenaga pendidik seharusnya tak pantas mengucapkan kalimat yang berbau Isu SARA,” kata Gean.

Ia juga menilai pihak kampus tidak boleh terkesan melindungi pelaku ujaran yang memicu polemik di lingkungan akademik.

“Jangan sampai pihak kampus justru terkesan melindung para pelaku ujaran kebencian yang ada di lingkungan akademik sebab sampai dengan hari ini cuma permintaan maaf yang disampaikan tapi sanksi tegas tidak diberlakukan oleh Pihak kampus. Olehnya permintaan maaf yang disampaikan tidak serta merta langsung menggugurkan unsur pidana dari yang bersangkutan dan laporan ini saya buat semata-mata sebagai Alumni UNG untuk menjaga marwah Kampus Merah Maron,” tambahnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Universitas Negeri Gorontalo maupun dosen yang dilaporkan belum memberikan penjelasan resmi terkait polemik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *