HeadlineKota Gorontalo

Pengakuan Penyedia vs Klaim Kapus: Polemik Dana BOK Kota Utara Belum Tuntas

×

Pengakuan Penyedia vs Klaim Kapus: Polemik Dana BOK Kota Utara Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi : AI

Politikal – Kepala Puskesmas Kota Utara, Sri Yani Husain, membantah adanya dugaan praktik mark-up dalam belanja makan dan minum rapat yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2024 sebesar Rp155.878.000 sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Baca Juga :  LHP Bongkar Dugaan Mark-Up Rp155 Juta Dana BOK di Puskesmas Kota Utara

Dalam wawancara dengan media Politikal.co.id, Sri Yani menegaskan seluruh mekanisme pengadaan telah menggunakan sistem e-katalog melalui skema e-purchasing.

“Tidak ada perbedaan harga. Pengadaan kami sudah menggunakan e-katalog. Surat pesanan keluar dari sistem, dan kami membayar sesuai yang tercantum dalam surat pesanan tersebut,” ujarnya, Rabu (25/02/2025).

Ia menjelaskan, proses pemilihan penyedia bukan dilakukan oleh pihak puskesmas, melainkan oleh Pejabat Pengadaan di Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.

Dalam sistem tersebut, terdapat mekanisme negosiasi harga yang terekam secara digital sebelum disetujui dan diterbitkan surat pesanan.

“Pejabat pengadaan yang memilih penyedia di aplikasi. Ada proses negosiasi dan itu terekam di sistem. Setelah itu masuk ke saya untuk di-approve, lalu terbit surat pesanan,” katanya.

Sri Yani juga membantah pengakuan penyedia AR dalam LHP yang menyebut adanya pengembalian dana atas selisih pembayaran.

“Pengembalian dana itu tidak ada. Kami membayarkan sesuai surat pesanan di e-purchasing,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh dokumen pertanggungjawaban (SPJ), termasuk surat pesanan, berita acara serah terima, dan dokumen e-katalog telah diperiksa saat audit berlangsung.

Ia menambahkan, setelah LHP diterbitkan, terdapat instruksi untuk dilakukan review ulang oleh Inspektorat.

Seluruh SPJ dan rekening koran puskesmas, kata dia, telah diperiksa kembali.

“Setelah direview Inspektorat, disampaikan kepada kami bahwa sudah selesai dan tidak ada temuan lagi. Administrasi cocok semua,” katanya.

Namun, Sri Yani mengaku tidak menerima salinan hasil review Inspektorat tersebut.

Dokumen itu, menurut penjelasan yang ia terima, hanya disampaikan kepada pejabat tertentu di lingkungan pemerintah daerah.

“Saya tidak dapat salinan. Katanya sudah diberikan ke Sekda,” ujarnya.

Meski Kepala Puskesmas menyatakan tidak ada selisih harga dan tidak ada pengembalian dana, LHP sebelumnya mencatat adanya pengakuan dari penyedia terkait perbedaan harga riil dan nota pertanggungjawaban.

Sri Yani mengakui kemungkinan dirinya tidak menjelaskan secara rinci mekanisme e-katalog saat proses pemeriksaan berlangsung.

“Saya lupa menjelaskan bahwa mekanisme pengadaan kami berbasis e-katalog. Mungkin itu yang tidak tergambar dalam LHP,” ujarnya.

Pernyataan ini membuka kemungkinan bahwa auditor mencatat temuan berdasarkan konfirmasi lapangan kepada penyedia dan perbandingan harga riil, sementara mekanisme sistem elektronik yang digunakan tidak dijelaskan secara komprehensif saat klarifikasi.

Namun demikian, secara prinsip audit, penggunaan sistem e-katalog tidak otomatis meniadakan potensi temuan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara fakta lapangan dan dokumen pertanggungjawaban.

Jika seluruh transaksi memang melalui sistem e-purchasing sebagaimana diklaim, maka riwayat negosiasi harga, penyedia terpilih, hingga nilai akhir transaksi seharusnya terdokumentasi secara digital dan dapat ditelusuri.

Di sisi lain, jika dalam LHP terdapat pengakuan penyedia soal selisih harga, maka perbedaan keterangan ini menjadi titik krusial yang membutuhkan penjelasan terbuka dari seluruh pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan maupun Inspektorat Kota Gorontalo terkait hasil review yang disebut telah menyatakan perkara tersebut selesai.

Redaksi Politikal.co.id masih membuka ruang klarifikasi lanjutan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana BOK tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *