Politikal– Gelombang protes terhadap dugaan penimbunan BBM bersubsidi di SPBU Jalan Jenderal Sudirman terus berlanjut.
Setelah menggelar aksi di depan Polresta Gorontalo Kota, puluhan mahasiswa dan sopir truk kembali menggeruduk kantor PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Gorontalo, Rabu (15/10).
Aksi tersebut menjadi titik panas baru setelah massa menuntut pihak Pertamina mengambil langkah tegas dengan menghentikan pasokan solar ke SPBU Sudirman milik PT Emden Mitra Abadi, yang sebelumnya telah disorot karena dugaan penimbunan solar subsidi.
Dalam pertemuan antara perwakilan massa dan pihak Pertamina, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Wilayah Gorontalo, Faqih, akhirnya memberikan tanggapan resmi di hadapan mahasiswa dan awak media.
“Kalau untuk penindakan hukum, itu ranah Pemda dan kepolisian. Namun, kami di Pertamina akan tunduk dan menjalankan ketentuan yang berlaku,” ujar Faqih di hadapan massa aksi.
Saat didesak terkait kemungkinan penghentian distribusi solar ke SPBU Sudirman, Faqih memastikan bahwa pihaknya akan menghentikan sementara penyaluran solar selama 30 hari ke depan, sambil menunggu kepastian hukum dari aparat berwenang.
“Yang bisa saya pastikan, dalam 30 hari ke depan distribusi solar ke SPBU Sudirman akan dihentikan, sampai ada kepastian hukum atas kasus ini,” tegasnya.
Namun, koordinator aksi, Risman, menegaskan bahwa massa akan tetap melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami akan pantau langsung. Kalau nanti masih ada solar masuk ke SPBU Sudirman selama masa penghentian ini, berarti ada permainan baru, dan SBM harus bertanggung jawab” tegasnya.
Sebelumnya, Polresta Gorontalo Kota telah menyita dua unit truk tangki berisi solar dan tiga unit kendaraan sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut.
Polisi memastikan kasus sudah naik ke tahap penyidikan dan tengah menunggu hasil pemeriksaan ahli Migas dari Jakarta sebelum menetapkan tersangka.
Keputusan penghentian distribusi solar ke SPBU Sudirman ini menjadi langkah pertama Pertamina dalam menanggapi desakan publik, sekaligus menandai babak baru dalam upaya pembongkaran dugaan mafia solar di Gorontalo.














