Politikal – Universitas Ichsan Gorontalo (Unisan) memberikan klarifikasi terkait sorotan mahasiswa atas kenaikan biaya Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) serta iuran asuransi dan format kegiatan yang berubah.
Presiden BEM Unisan, Lutfi Juniarsyah, sebelumnya mengungkapkan keberatan mahasiswa baru atas tarif PKKMB yang kini mencapai Rp500.000, naik dari Rp350.000 tahun sebelumnya.
“Tuntutan itu muncul dari berbagai komunitas mahasiswa, terutama setelah adanya perubahan jadwal yang mengurangi porsi kegiatan di tingkat komunitas. Mahasiswa menilai, perubahan tersebut menurunkan nilai organisasi sekaligus membebani peserta baru,” kata Lutfi.

Menurut Lutfi, dana tersebut disebut mencakup perlengkapan seperti topi dan jilbab, namun manfaatnya dinilai tidak sebanding.
“Ada pula isu bahwa biaya tersebut sudah termasuk asuransi, meski tidak jelas jenis dan manfaatnya,” ujarnya.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Kingdom Malikulawuzar, memastikan seluruh kebijakan kampus, termasuk penentuan biaya PKKMB, berlandaskan ketentuan resmi.
“Biaya asuransi yang dibayarkan mahasiswa bukan hanya berlaku saat PKKMB, melainkan untuk perlindungan hingga mahasiswa lulus nanti di semester 8. Jadi ini jangka panjang, bukan hanya untuk kegiatan awal,” jelasnya.
Ia menyebut adanya miskomunikasi antara mahasiswa dan pihak kampus terkait manfaat jangka panjang iuran asuransi.
Kingdom menegaskan kampus tidak melarang inagurasi, namun pelaksanaannya akan digabung untuk dua gelombang demi efisiensi dan keamanan.
“Kami sementara mempersiapkan. Karena PKKMB ini akan digelar dua kali jadi rencananya inagurasi itu akan digelar sekalian untuk dua gelombang tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan dana PKKMB mencakup perlengkapan, biaya teknis, hingga honor narasumber.
“Kalau dulu itu kegiatannya banyak di luar kampus (outdoor), tapi kalau sekarang lebih banyak kegiatan di dalam dengan berbagai pengisi materi yang berbeda,” ujarnya.
“Semua kebijakan ini dibuat untuk kenyamanan, keamanan, dan kelancaran kegiatan mahasiswa, sekaligus memastikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.