Politikal – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna tingkat I untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/8/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna itu di pimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan turut di hadiri Gubernur Gorontalo bersama jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal dan OPD.
Dalam forum tersebut, Gubernur Gorontalo menyampaikan gambaran umum terkait dasar perubahan, arah kebijakan, serta fokus prioritas yang menjadi pijakan dalam rancangan APBD 2025.

Setelah pemaparan, gubernur menyerahkan dokumen Ranperda beserta Nota Keuangan Perubahan APBD kepada Ketua DPRD untuk masuk dalam tahap pembahasan selanjutnya.
Agenda di lanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi.
Seluruh fraksi DPRD memberikan masukan, kritik, dan catatan strategis sebelum akhirnya menyepakati Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dilanjutkan ke pembahasan berikutnya.
Menanggapi sikap fraksi, Gubernur Gorontalo menyampaikan apresiasi serta menegaskan harapannya agar rancangan APBD yang akan di sahkan mampu menjawab kebutuhan publik sekaligus mendorong pembangunan daerah yang lebih adaptif.
Rapat tersebut menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan anggaran tetap di jalankan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.