Politikal – Imigrasi Indonesia mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara 101,88 persen dari target penerimaan yang ditetapkan pemerintah untuk 2026.
Kontributor terbesar penerimaan berasal dari sektor visa yang mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total PNBP.

Selanjutnya, penerimaan dari layanan paspor tercatat sebesar Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya sebesar Rp270 miliar.
Dibandingkan periode yang sama pada 2025, realisasi PNBP Imigrasi mengalami peningkatan sebesar Rp510 miliar.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
Menurutnya, capaian penerimaan itu diraih di tengah dinamika geopolitik global dan meningkatnya perhatian dunia terhadap sektor pariwisata Indonesia.

Ia juga menyoroti posisi Indonesia yang disebut masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.

Menurut Hendarsam, pencapaian target PNBP tersebut tidak terlepas dari optimalisasi pelayanan yang berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan keimigrasian.
Sepanjang 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 warga negara asing (WNA). Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.950 WNA dimasukkan ke dalam daftar cekal.

“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” jelas Hendarsam.
Di sisi pelayanan, Imigrasi Indonesia mengoptimalkan layanan digital melalui platform evisa.imigrasi.go.id.
Platform tersebut memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.
Kemudahan tersebut turut didukung dengan penambahan fasilitas autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Hingga saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung sistem perlintasan yang terintegrasi.
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, peningkatan pelayanan paspor dilakukan melalui program jemput bola Pasporia (Paspor Ceria).
Program tersebut digelar di ruang publik, seperti kawasan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan, untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan paspor.
Imigrasi juga menambah kantor imigrasi di sejumlah daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian baru yang dapat melayani masyarakat di luar hari dan jam operasional reguler.
Hendarsam menegaskan, Imigrasi akan terus meningkatkan kualitas pelayanan tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan dan penjagaan kedaulatan negara.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp10,9 triliun sampai Rp11 triliun,” tutup Hendarsam.












