Politikal – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja internal untuk mematangkan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di ruang utama DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (20/8/2025), di pimpin langsung Ketua DPRD dan di ikuti jajaran anggota Banggar.
Dalam pertemuan tersebut, Banggar menyoroti evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan sekaligus menyusun strategi sinkronisasi program prioritas yang masih tersisa di tahun 2025.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menekankan perlunya persiapan matang sebelum memasuki rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Rapat internal ini menjadi langkah awal yang sangat krusial untuk memastikan bahwa seluruh anggota Banggar memiliki pemahaman yang sama terhadap substansi dan arah kebijakan anggaran yang akan kita bahas bersama TAPD dan OPD,” ujar Ketua DPRD.
Banggar berharap langkah awal ini dapat melahirkan kebijakan anggaran yang responsif, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.