Provinsi Gorontalo

Idah Syahidah: Manfaatkan Bantuan UMKM untuk Kembangkan Usaha

×

Idah Syahidah: Manfaatkan Bantuan UMKM untuk Kembangkan Usaha

Sebarkan artikel ini
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie bersama masyarakat Kota Tengah penerima bantuan UMKM di Kota Gorontalo, Rabu, (20/8/2025). - Humas Pemprov Gorontalo.

Politikal – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kumperindag kembali menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat, Rabu (20/8/2025).

Bantuan di serahkan secara simbolis oleh Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie di tiga daerah berbeda.

Tercatat sebanyak 315 UMKM di Kota Gorontalo, 456 UMKM di Kabupaten Gorontalo, dan 869 UMKM di Kabupaten Bone Bolango menerima paket bantuan tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Gelar Penyambutan Adat untuk Irjen Widodo

Dalam sambutannya, Idah meminta agar para penerima benar-benar memanfaatkan bantuan untuk mengembangkan usaha mereka.

Ia menegaskan dukungan ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan keluarga, khususnya perempuan.

“Tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama. Nilainya memang satu juta rupiah, tetapi disalurkan dalam bentuk barang sesuai kebutuhan usaha. Kalau di manfaatkan dengan disiplin, Insya Allah tahun depan bisa mendapat bantuan lagi,” kata Idah.

Wagub perempuan pertama di Gorontalo itu juga berbagi tips sederhana untuk mempercepat perkembangan usaha, termasuk pemanfaatan teknologi digital.

Baca Juga :  YBM PLN UP3 Gorontalo Gelar Aksi Sosial Sambut Hari Listrik Nasional

“Sekarang semua sudah punya HP, kan? Maka gunakan untuk berjualan online. Jangan mudah putus asa, dan jangan menjual secara utang. Pembeliannya harus tunai agar keuntungan bisa langsung terlihat dan dapat diputar kembali sebagai modal,” tandasnya.

Seperti sebelumnya, program bantuan menyasar empat jenis usaha, yaitu kios dan warung makan, penjual kue, aneka gorengan, serta usaha minuman.

Baca Juga :  Perubahan APBD Gorontalo 2025: Pendapatan Turun, PAD Menguat

Setiap UMKM memperoleh barang produksi senilai Rp1 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *