HeadlineProvinsi Gorontalo

Imigrasi Gorontalo Perkuat Pengawasan Orang Asing di Gorontalo Utara

×

Imigrasi Gorontalo Perkuat Pengawasan Orang Asing di Gorontalo Utara

Sebarkan artikel ini

Politikal – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah melalui pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Gorontalo Utara yang digelar pada Selasa (4/8/2026) di Dhidhi Mart, Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Gorontalo Utara yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait.

Mengusung tema “Restorasi Tata Kelola Pengawasan: Memutus Mata Rantai Kasus TPPO dan Menertibkan Aktivitas Orang Asing di Tambang Ilegal”, rapat tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, mempercepat pertukaran informasi, serta menyusun langkah pengawasan yang lebih efektif dalam menghadapi berbagai isu keimigrasian di Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo yang diwakili Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Yanto Ardianto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dan koordinasi seluruh anggota TIMPORA.

Baca Juga :  PETI Bone Bolango Diduga Libatkan Ketua Partai, Aktivis: Jangan Ada yang Dilindungi!

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian sejak dini, sekaligus menjaga keamanan wilayah dan kedaulatan negara.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, pernah mengatakan DNA dari pelaksanaan tugas keimigrasian adalah keamanan dan kedaulatan negara.

Baca Juga :  IMM Bongkar Skema Tambang Ilegal Kendy–Robin, Soroti Diamnya Polda Gorontalo

“Sehingga mengingat pentingnya keamanan dan kedaulatan negara juga masih banyaknya orang asing yang memanfaatkan celah aturan yang berlaku maka, pengawasan terpadu perlu terus diperkuat agar setiap aktivitas orang asing di wilayah Gorontalo Utara berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.”

Dalam forum tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo turut memaparkan perkembangan data keimigrasian di Provinsi Gorontalo, termasuk data keberadaan warga negara asing, pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), serta optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai instrumen pengawasan berbasis digital.

Melalui penguatan peran TIMPORA, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua, mempertegas bahwa Imigrasi Gorontalo tidak anti terhadap orang asing.

Prinsipnya, kata dia, orang asing yang bermanfaat untuk pembangunan Gorontalo Utara pasti melakukan kegiatan secara tepat dan sesuai dengan izin tinggalnya.

Baca Juga :  Robin Bilondatu Terpilih sebagai Ketua, Koperasi Hulondalo Bumi Resource Resmi Berdiri

Ia berharap sinergi antarinstansi semakin solid melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing tersebut.

“Era kolaborasi sangat disambut baik Imigrasi Gorontalo karena dengan kolaborasi dan sinergi yang erat, solid dan bergotong royong tersebut diharapkan tidak hanya mampu mencegah potensi pelanggaran keimigrasian, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat serta dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah sekaligus tetap sejalan dengan kepentingan nasional, keamanan, dan kedaulatan negara.” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *