Headline

WFH Tanpa Sosialisasi, Pelayanan di Fakultas Pertanian UNG Disorot

×

WFH Tanpa Sosialisasi, Pelayanan di Fakultas Pertanian UNG Disorot

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi : AI

Politikal – Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo menuai sorotan dari mahasiswa.

Kebijakan ini mengacu pada edaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, namun dinilai belum siap diterapkan di tingkat fakultas.

Mahasiswa menilai pelaksanaan WFH dilakukan tanpa penyampaian informasi yang memadai.

Akibatnya, sejumlah layanan administrasi yang biasa diakses secara langsung menjadi tidak jelas alurnya.

Jamaludin B. Hamsa menyebut kondisi tersebut berdampak langsung pada mahasiswa yang hendak mengurus keperluan akademik.

Ia menilai ketidakpastian pelayanan membuat mahasiswa kebingungan.

Baca Juga :  Rizal Alaydrus dan Papip Celebes Bersinergi Renovasi Asrama Gorontalo Bogor

“Mahasiswa datang untuk dilayani, bukan untuk menghadapi kebingungan akibat kebijakan yang tidak transparan,” tegas Jamaludin.

Menurutnya, tidak adanya sosialisasi resmi sebelum kebijakan diberlakukan menunjukkan lemahnya perencanaan.

Ia juga menilai respons dari bagian tata usaha belum mencerminkan profesionalisme dalam menghadapi perubahan sistem kerja.

“WFH tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Justru di situ diuji profesionalisme birokrasi kampus,” lanjutnya.

Jamal menilai lambatnya pelayanan serta kurangnya kepastian informasi menjadi indikator lemahnya manajemen pelayanan di fakultas.

Baca Juga :  Tekanan Menguat, APKPD Bongkar Isu HGB dan Gaji ASN di Gorontalo

Selain itu, keterbukaan informasi yang minim turut memicu perbedaan pemahaman di kalangan mahasiswa.

Ia mengingatkan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpotensi merugikan mahasiswa.

Untuk itu, ia meminta pimpinan fakultas segera mengambil langkah konkret.

Secara khusus, ia mendesak Dekan Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo, Muhammad Mukhtar, untuk bertanggung jawab atas situasi yang terjadi.

“Pimpinan fakultas tidak bisa bersikap diam. Harus ada langkah nyata untuk memperbaiki kondisi ini,” tegasnya.

Jamal juga meminta pihak fakultas segera menerbitkan surat edaran resmi sebagai turunan kebijakan nasional.

Baca Juga :  Soal Selisih Harga BOK 2024, Dinkes Gorontalo Beberkan Mekanisme e-Katalog

Hal ini dinilai penting untuk memberikan kejelasan mekanisme pelayanan selama WFH.

Selain itu, evaluasi terhadap kinerja tata usaha dinilai perlu dilakukan agar pelayanan tetap berjalan optimal.

Ia menegaskan bahwa kualitas pelayanan tidak boleh menurun dalam kondisi apa pun.

“Ketika pelayanan buruk dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sistem, tetapi kepercayaan mahasiswa terhadap kampus,” pungkas Jamaludin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Redaksi masih mencoba meminta hak jawab dari pihak Fakultas Pertanian UNG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *