HeadlineKabupaten Bone Bolango

Kasus PETI Bone Bolango Mendidih, Rahwandi Desak Polisi Periksa Para Terlapor

×

Kasus PETI Bone Bolango Mendidih, Rahwandi Desak Polisi Periksa Para Terlapor

Sebarkan artikel ini
Foto : Koordinator Lapangan, Rahwandi Botutihe.

Politikal – Penyelidikan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bone Bolango turut diiringi aksi demonstrasi.

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G) menggelar aksi di dua titik, yakni di Mapolres Bone Bolango dan Polda Gorontalo.

Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Rahwandi Botutihe.

Dalam orasinya, massa menuntut aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan aktivitas tambang ilegal yang sebelumnya telah disampaikan.

“Semua sudah saya sampaikan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Ini saatnya terang benderang,” tegas Rahwandi di tengah aksi.

Dalam tuntutannya, APMPK-G mendesak agar aparat segera memanggil para terduga pelaku penambang ilegal berdasarkan laporan yang telah masuk.

Selain itu, massa juga mendesak Kapolres Bone Bolango untuk bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang dinilai berkaitan dengan maraknya aktivitas PETI, mulai dari meningkatnya kekerasan, kriminalitas, hingga dugaan penyelundupan zat berbahaya dan praktik jual beli emas ilegal.

Aksi di Polda Gorontalo juga diwarnai tuntutan agar Kapolda turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat pengolahan limbah tambang menggunakan bahan kimia berbahaya, termasuk merkuri.

Massa secara khusus menyoroti aktivitas di Desa Pangi, Kecamatan Suwawa Timur, serta lokasi yang dikenal sebagai titik bor 1 dan titik bor 19 yang disebut masih beroperasi hingga saat ini.

Rahwandi kembali menegaskan bahaya penggunaan merkuri dalam aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

“Ini bukan cuma soal ilegal atau tidak. Ini soal ancaman serius. Merkuri itu racun. Kalau terus dipakai tanpa kontrol, dampaknya bisa panjang dan merusak generasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, APMPK-G meminta Kapolda Gorontalo untuk memproses seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berdampak luas terhadap lingkungan.

Tak hanya itu, massa juga mendesak agar dilakukan penindakan terhadap oknum aparat yang diduga terlibat.

Mereka meminta pencopotan terhadap anggota kepolisian, termasuk Kapolres Bone Bolango, apabila terbukti turut memfasilitasi jaringan PETI.

“Kalau merasa tidak terlibat, silakan buktikan. Tapi kalau memang ada kaitannya, jangan lari. Proses hukum harus jalan,” katanya dengan nada tegas.

APMPK-G menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

“Ini baru awal. Kami akan terus kawal. Tunggu saja langkah berikutnya,” pungkas Rahwandi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bone Bolango maupun Polda Gorontalo terkait tuntutan yang disampaikan massa.

Catatan:

Untuk memahami alur lengkap pemberitaan kasus ini, pembaca disarankan menyimak dua berita sebelumnya.

Berita pertama 👇🏻

Baca Juga :  Kasus PETI Bone Bolango Naik ke Penyelidikan, Rahwandi: Saya Akan Buka Semua! 

Berita kedua 👇🏻

Baca Juga :  Jaringan PETI Bone Bolango Dibidik, Rahwandi: “Awasi Timongoli!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *