Politikal – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G) menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda Gorontalo, Selasa (5/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat kepolisian untuk segera menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato, khususnya di Bukit Hunggo, Kecamatan Popayato Barat.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kapolda Gorontalo.
Mereka mendesak agar aktivitas PETI di Bukit Hunggo segera ditertibkan, serta meminta proses hukum terhadap oknum anggota Polsek Popayato Barat yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Rahwandi, juga menuntut pencopotan Kapolsek Popayato Barat.
Ia menilai, pernyataan yang menyebut tidak adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut bertentangan dengan fakta di lapangan.
“Kapolsek Popayato Barat harus dicopot karena dianggap menutupi dan membohongi publik terkait aktivitas PETI yang masih berlangsung,” tegas Rahwandi dalam orasinya.
Selain itu, massa juga mendesak transparansi dalam proses penyelidikan dan penindakan hukum, serta meminta aparat bertindak tegas terhadap seluruh aktor PETI di Pohuwato tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Fadel Hamzah, warga asli Popayato Barat yang tergabung dalam aliansi, mengungkapkan keresahan masyarakat atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI.

“Popayato Barat kini mulai merasakan dampak nyata dari aktivitas PETI. Krisis air bersih, sedimentasi sungai, hingga terganggunya aliran air ke area persawahan di Desa Molosipat menjadi bukti bahwa kerusakan lingkungan sudah terjadi dan tidak bisa lagi dianggap hal biasa,” ujar Fadel.
Ia menjelaskan, material lumpur dan sedimentasi diduga berasal dari aktivitas pengerukan menggunakan alat berat di wilayah hulu, yang menyebabkan aliran air tertutup endapan tanah.
“Akibatnya, sumber air masyarakat dan irigasi pertanian mulai terganggu. Ini bukan hanya ancaman bagi lingkungan, tetapi juga bagi keberlangsungan ekonomi warga yang bergantung pada pertanian,” tambahnya.
Fadel juga menyoroti tanggung jawab berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga pemerintah desa dan pelaku usaha ilegal.
“Kapolsek sebagai aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab dalam pengawasan dan penindakan. Pemerintah desa juga tidak bisa lepas tangan. Sementara pelaku PETI dan oknum yang menggunakan alat berat adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas kerusakan ini,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari seluruh pihak terkait, bukan sekadar pernyataan.
“Jika situasi ini terus dibiarkan, krisis air bersih, kerusakan lahan pertanian, hingga bencana ekologis bisa menjadi warisan buruk di masa depan,” pungkas Fadel.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa.













