Headline

IMM Gorontalo Ultimatum Kapolda Usai Ketua Diamankan Polisi

×

IMM Gorontalo Ultimatum Kapolda Usai Ketua Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Politikal – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo melayangkan protes keras kepada Kepolisian Daerah Gorontalo usai aksi demonstrasi pada Senin (1/9/2025).

Kritik itu muncul setelah Ketua DPD IMM Gorontalo, Muhammad Arif Hidayatullah Bina, diamankan aparat saat mengikuti aksi bersama mahasiswa dan masyarakat.

Penangkapan tersebut memicu kemarahan jajaran pengurus dan kader IMM. Kabid Hikmah DPD IMM Gorontalo, Syahril Razak, menilai langkah aparat sebagai penyalahgunaan kewenangan.

Ia menuntut Kapolda Gorontalo bertanggung jawab atas tindakan yang dinilai mencoreng hak kebebasan menyampaikan aspirasi.

Baca Juga :  "Tangkap Warsono-Kendi!" IMM Tantang Kapolda Gorontalo !

“Ketua kami tidak melakukan tindakan anarkis. Ia hanya menyampaikan aspirasi bersama aliansi mahasiswa dan masyarakat. Tapi aparat bertindak seolah berhadapan dengan pelaku kriminal,” kata Syahril.

Baca Juga :  Dua Jam di Ruang Tipikor, Kadis PUPR Provinsi Gorontalo Bungkam, Ada Apa?

Menurutnya, Kapolda Gorontalo gagal mengendalikan anggotanya di lapangan dan dinilai lemah menjaga profesionalitas institusi.

“Kapolda harus segera membebaskan Ketua kami malam ini juga. Jika tidak, seluruh kader IMM se-Gorontalo akan bergerak menuju Mapolda. Ini bukan gertakan,” ujarnya.

IMM mengultimatum Polda Gorontalo. Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar jika tuntutan pembebasan tidak dipenuhi.

Baca Juga :  Breaking News! Rumah Eko Patrio Dijarah, Perabot hingga Pakaian Hilang

“Ini bentuk penghinaan terhadap marwah organisasi kami. Kami telah menginstruksikan seluruh pimpinan cabang, komisariat, dan kader untuk bersiap turun ke jalan. IMM siap berdarah-darah membela kehormatan organisasi,” tegas Syahril.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *