Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Tegaskan Puskesmas Harus Transparan dan Akuntabel

×

Wali Kota Gorontalo Tegaskan Puskesmas Harus Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Foto : Humas Pemkot.

Politikal –  Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengumpulkan seluruh kepala Puskesmas (Kapus) se-Kota Gorontalo pada Selasa (16/9/2025) di ruang pola Kantor Wali Kota.

Pertemuan itu digelar untuk memberikan arahan khusus. Adhan menegaskan, dirinya tidak ingin pengelolaan Puskesmas meniru pola Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) dan RSUD Otanaha yang sebelumnya mendapat catatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia menekankan agar Kapus tidak hanya berkutat pada pembagian jasa yang belum memiliki landasan hukum yang jelas.

Baca Juga :  SMP Negeri 1 Gorontalo Jadi Sekolah Rujukan Google, Prestasi Nasional Menyusul

Menurutnya, tugas utama Puskesmas adalah memastikan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan optimal.

“Puskesmas adalah garda terdepan kesehatan. Jangan hanya sibuk membagi-bagi jasa tanpa dasar hukum yang jelas, yang dampaknya bisa pada hal-hal yang kita tidak inginkan, sementara pelayanan ke masyarakat diabaikan,” tegas Wali Kota Adhan.

Baca Juga :  Amburadulnya Pengawasan DLH Kota Gorontalo, Limbah Medis dan IPAL Terbengkalai

Meski mengakui jasa merupakan hak tenaga medis, Adhan menilai pembagiannya wajib mengikuti aturan yang jelas serta proporsional.

Ia menambahkan, pengelolaan dana Puskesmas juga harus tepat sasaran dan memberi nilai tambah.

“Kita tidak ingin hal-hal yang dilaksanakan pakai dana kemudian tak sesuai peruntukkan atau tidak urgen. Manfaatkan semaksimal mungkin dana yang ada dan harus ada nilai tambah. Ingat, Puskesmas bukan tempat untuk bersenang-senang,” pungkasnya.

Baca Juga :  IKA PMII Kota Gorontalo Silaturahim Bangun Kolaborasi dengan Polresta

Arahan ini menjadi tanda dimulainya pembenahan sistem kesehatan di tingkat layanan dasar Kota Gorontalo, sekaligus peringatan agar tata kelola anggaran Puskesmas berlangsung transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *