Politikal – Koordinator GARDA BERMUTU (Gerakan Pemuda Bela Gubernur Masyarakat Hulondhalo Bersatu), Rahwandi Botutihe, meminta Kapolda Gorontalo untuk memperketat pengawasan terhadap setiap kebijakan dan langkah kepala daerah terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Menurut Rahwandi, pengawasan itu penting agar tidak ada celah bagi praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang justru berpotensi mendapat ruang akibat kepentingan tertentu di tingkat daerah.
“Kapolda harus mengawasi setiap langkah kepala daerah. Jangan sampai karena kepentingan tertentu, pemerintah daerah justru memberi ruang bagi penambang ilegal, padahal Polda sudah bersikap tegas,” ujar Rahwandi, Selasa(17/03/2026).
Ia juga menegaskan bahwa upaya penertiban oleh Polda Gorontalo tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap penambang di lapangan saja, tetapi harus menyasar jaringan yang lebih luas.
Rahwandi meminta aparat penegak hukum mengungkap jaringan hilir, termasuk penadah dan pemodal besar di balik aktivitas tambang ilegal.
“Penindakan tidak boleh setengah-setengah. Jaringan hilir, penadah, hingga pemodal besar harus diungkap agar masalah ini tidak terus berulang,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mendesak aparat untuk mengungkap dan menangkap oknum provokator yang dinilai berperan dalam menormalisasi praktik tambang ilegal di masyarakat.
“Oknum provokator yang menormalisasi tambang ilegal harus ditindak. Ini berbahaya karena bisa membentuk opini seolah-olah aktivitas tersebut wajar,” katanya.
Rahwandi turut menyoroti maraknya pelanggaran hukum dan aksi premanisme yang muncul sebagai dampak dari aktivitas PETI. Ia meminta agar seluruh kasus tersebut diusut tuntas.
“Semua masalah yang melawan hukum, termasuk aksi premanisme akibat tambang tanpa izin, harus diusut hingga tuntas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penertiban alat pengolahan seperti tromol yang menggunakan zat berbahaya bagi manusia dan lingkungan.
“Tromol yang beroperasi dengan berbagai zat berbahaya harus ditertibkan karena dampaknya sangat serius bagi kesehatan dan lingkungan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Rahwandi meminta tindakan tegas terhadap aparat kepolisian yang terbukti terlibat atau memberikan kelonggaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
“Jika ada Kapolres atau anggota yang terlibat atau memberi kelonggaran, harus dicopot. Tidak boleh ada toleransi,” katanya.
Rahwandi menilai, praktik tambang ilegal saat ini sudah masuk kategori kejahatan serius karena melibatkan banyak pihak dan sistem yang terorganisir.
“Ini bukan kejahatan biasa, tetapi kejahatan yg nyaris terstruktur dengan sistem yang hampir sempurna,” pungkasnya.














