HeadlineOpini

PETI Popayato: Ketika Alam Dirusak, Aparat Dipertanyakan, dan Semua Memilih Diam

×

PETI Popayato: Ketika Alam Dirusak, Aparat Dipertanyakan, dan Semua Memilih Diam

Sebarkan artikel ini
Foto : Uky Hakim (Warga Popayato Barat, eks Ketua PKD Mahasiswa Pecinta Alam Provinsi Gorontalo)

Oleh: Uky Hakim

(Warga Popayato Barat, eks Ketua PKD Mahasiswa Pecinta Alam Provinsi Gorontalo)

Politikal – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato, khususnya di Kecamatan Popayato Barat, bukan lagi sekadar isu pinggiran. Ia telah menjelma menjadi potret nyata krisis lingkungan yang berlangsung di depan mata—terbuka, masif, dan nyaris tanpa kendali.

Kerusakan ekologis kini bukan asumsi, melainkan fakta yang dapat dilihat langsung. Bukit-bukit yang sebelumnya hijau mulai kehilangan tutupan vegetasi. Lahan-lahan dikeruk tanpa perhitungan, meninggalkan luka terbuka pada bentang alam. Aktivitas alat berat dan praktik tambang manual berjalan beriringan, mempercepat degradasi lingkungan secara brutal.

Dampaknya menjalar hingga ke aliran sungai. Air yang dulunya jernih kini kerap berubah keruh, terutama setelah hujan. Sedimentasi meningkat tajam, diduga kuat berasal dari material bekas galian yang hanyut terbawa arus. Ini bukan sekadar perubahan visual, melainkan sinyal bahaya bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Instruksi Seragam Pramuka Pemkab Gorontalo Picu Kontroversi

Jika kondisi ini terus dibiarkan, ancaman bencana bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan. Hilangnya tutupan hutan di wilayah perbukitan akan mengurangi daya serap tanah terhadap air. Kombinasi ini adalah resep pasti bagi banjir dan longsor yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

Namun yang lebih mengkhawatirkan dari kerusakan itu sendiri adalah sikap diam yang mengiringinya.

Aktivitas ilegal yang berlangsung lama, dalam skala besar, dan dilakukan secara terang-terangan, semestinya memantik respons cepat dan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Tapi yang terlihat justru sebaliknya—pengawasan lemah, penindakan nyaris tak terdengar. Pertanyaan publik pun menguat: ada apa di balik pembiaran ini?

Di tengah masyarakat, beredar dugaan keterlibatan oknum aparat, oknum pemerintah desa, hingga oknum anggota legislatif. Isu ini memang belum terverifikasi secara hukum, namun intensitas pembicaraannya mencerminkan krisis kepercayaan yang serius. Jika benar tidak ada keterlibatan, maka pembuktian harus dilakukan secara terbuka. Jika ada, maka penindakan harus tanpa kompromi.

Baca Juga :  Gerak-BOM Desak Pemprov Tindak PT PG Gorontalo atas Dugaan Perusakan Lingkungan

APH tidak cukup hanya hadir secara simbolik. Evaluasi internal harus dilakukan secara serius dan transparan. Penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Integritas institusi dipertaruhkan di sini.

Di sisi lain, pemerintah daerah tidak bisa terus berada di posisi aman dengan sikap pasif. Pembiaran adalah bentuk lain dari kegagalan. Pemerintah seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan, bukan justru dituding ikut terseret dalam praktik yang merusak dan melawan hukum. Introspeksi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Selain penindakan hukum, saya berharap pemerintah daerah dan instansi terkait menyiapkan langkah pemulihan lingkungan. Program reklamasi lahan rusak, penghijauan kembali kawasan terdampak, serta normalisasi sungai dianggap penting untuk mencegah kerusakan lebih parah.

Yang tak kalah penting, sunyinya suara akademisi dan mahasiswa juga patut dipertanyakan. Kampus yang seharusnya menjadi ruang kritis justru tampak absen dalam isu sepenting ini. Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton. Mereka harus hadir sebagai kekuatan moral—menyuarakan, mengkaji, dan menggerakkan kesadaran publik, tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  ‎Apa Gunanya Alfamart di Gorontalo ?

Pada akhirnya, persoalan PETI di Popayato bukan hanya tentang tambang ilegal. Ini adalah cermin dari bagaimana kita memperlakukan alam, hukum, dan tanggung jawab sosial.

Jika semua pihak memilih diam, maka yang tersisa hanyalah kerusakan yang terus meluas—dan bencana yang tinggal menunggu waktu. Keserakahan yang dibiarkan tanpa kontrol hanya akan berujung pada kehancuran yang harus ditanggung bersama.

Sudah saatnya semua pihak berhenti saling menunggu. Ambil peran, jalankan fungsi, dan kembalikan akal sehat dalam mengelola sumber daya alam. Sebab menjaga lingkungan bukan pilihan idealis, melainkan kebutuhan mendesak demi masa depan yang masih ingin kita wariskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *