Politikal – Polemik aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, terus bergulir seiring munculnya temuan baru di lapangan.
Sebelumnya, Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand, menyatakan bahwa aktivitas PETI di wilayah hukumnya sudah tidak ada.
“Untuk saat ini sudah tidak ada,” ujarnya, Minggu (19 April 2026).
Pada perkembangan berikutnya, Kapolsek juga sempat mengklarifikasi bahwa dokumentasi yang beredar bukan berada di wilayah Gorontalo, melainkan di Sejoli, Sulawesi Tengah, Sabtu (25 April 2026).
Namun, sehari setelah klarifikasi tersebut, tim APMPK-G memperoleh video terbaru yang memperlihatkan alat berat jenis excavator melintas di Desa Persatuan menuju kawasan Gunung Hunggo.
Video yang diterima pada Minggu (26 April 2026) itu menunjukkan alat berat melintas di area permukiman warga dan diduga kuat menuju lokasi pertambangan.
Temuan ini memperkuat laporan sebelumnya yang menyebut aktivitas PETI di wilayah tersebut belum sepenuhnya berhenti.
Kemunculan video tersebut kembali memunculkan pertanyaan, mengingat lokasi yang terekam diyakini berada di wilayah Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat.
Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G), Rahwandi Botutihe, menilai dokumentasi tersebut menjadi indikasi lanjutan bahwa aktivitas tambang ilegal masih berlangsung.
“Ini bukan lagi sekadar informasi. Alat berat terlihat melintas di Desa Persatuan menuju lokasi tambang. Artinya aktivitas itu masih ada dan berjalan,” ujarnya, Senin, (27/04/2026).
Menurut Rahwandi, keberadaan alat berat yang melintas secara terbuka di tengah permukiman warga menjadi indikator lemahnya pengawasan APH.
“Jika alat berat bisa melintas secara terbuka, tentu ini menimbulkan pertanyaan serius. Ini juga menjadi ujian terhadap integritas Kapolsek,” tegasnya.
APMPK-G juga mengungkap dugaan adanya sedikitnya empat unit alat berat yang beroperasi di wilayah tersebut.
Aktivitas itu diduga berkaitan dengan oknum tertentu, termasuk seorang oknum anggota legislatif Kabupaten Pohuwato serta ayahnya yang juga Kepala Desa di wilayah tersebut.
Rahwandi juga menyayangkan sikap Kapolsek Popayato Barat yang dinilai terus menggiring opini publik demi menutupi fakta di lapangan.
Ia bahkan menuding ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu yang diduga terkait dengan aktivitas alat berat tersebut.
“Ini bukan lagi sekadar bantahan, tapi sudah mengarah pada upaya menggiring opini publik. Seolah-olah semuanya bersih, padahal faktanya tidak demikian,” tegas Rahwandi.
Menurutnya, sikap tersebut justru memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan yang sedang dijaga.
“Kalau terus dibantah tanpa bukti, publik bisa menilai ada yang dilindungi. Jangan sampai aparat berubah jadi tameng bagi pelaku pelanggaran,” ujarnya.
Ia pun menilai, pernyataan yang tidak sejalan dengan fakta lapangan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jangan sampai jabatan dipertaruhkan hanya untuk menutup-nutupi kenyataan. Ini soal integritas,” pungkasnya.
Jika pada dua berita sebelumnya Kapolsek memberikan tanggapan, kali ini ia memilih bungkam.
Selain itu, seorang oknum anggota legislatif bersama ayahnya yang menjabat sebagai kepala desa juga memilih sikap bungkam.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka dan menunggu hak jawab dari pihak-pihak yang disebutkan.
Catatan:
Untuk memahami alur lengkap pemberitaan kasus ini, pembaca disarankan menyimak dua berita sebelumnya.
Berita pertama 👇🏻
Berita kedua 👇🏻













