HeadlineKabupaten Pohuwato

‎Soal PETI Popayato Barat, Rahwandi Sebut Kapolsek “Pambadusta”

×

‎Soal PETI Popayato Barat, Rahwandi Sebut Kapolsek “Pambadusta”

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi AI

Politikal – ‎Pernyataan Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand, yang menyebut aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) “sudah tidak ada” menuai sorotan setelah muncul dokumentasi terbaru yang menunjukkan sebaliknya.

‎Dokumentasi yang diperoleh tim APMPK-G pada Sabtu (25/4/2026) memperlihatkan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat yang diduga masih beroperasi di wilayah Kecamatan Popayato Barat.

‎Temuan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan antara pernyataan aparat kepolisian dengan kondisi faktual di lapangan.

‎Sebelumnya, IPDA Ilham Siplizand menyatakan, “Untuk saat ini sudah tidak ada,” terkait aktivitas PETI di wilayah tersebut, Minggu (19/04/2026).

Baca Juga :  PETI Menggila di Popayato Barat, Nama Oknum Kades hingga Aleg Disebut

‎Namun, berdasarkan hasil penelusuran terbaru, aktivitas pertambangan justru masih berlangsung di sejumlah titik.

Alat berat terlihat beroperasi dan diduga melakukan pengerukan di area yang sama seperti laporan sebelumnya.

‎Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G), Rahwandi Botutihe, menegaskan bahwa dokumentasi tersebut menjadi bukti awal bahwa aktivitas ilegal itu belum berhenti.

‎“Berdasarkan dokumentasi terbaru yang kami peroleh, aktivitas PETI ini masih berjalan. Ini tentu bertolak belakang dengan pernyataan yang menyebut sudah tidak ada,” ujarnya.

‎Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap pengawasan dan penindakan di lapangan.

‎APMPK-G juga kembali menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam aktivitas tersebut.

Dari hasil penelusuran, beredar sejumlah inisial yang diduga memiliki keterkaitan, yakni E , W yang disebut sebagai oknum anggota legislatif Kabupaten Pohuwato, S  yang disebut sebagai orang tua dari aleg Pohuwato yang juga menjabat kepala desa di salah satu kecamatan di Popayato Barat, I yang disebut sebagai oknhm anggota Kepolisian Polsek Popayato Barat, serta R, R , dan R.I.

‎Meski demikian, seluruh nama tersebut masih dalam tahap dugaan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

‎Selain itu, aktivitas PETI ini juga diduga didukung oleh penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sesuai regulasi yang berlaku.

‎Menanggapi temuan tersebut, Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand, memberikan klarifikasi singkat.

Ia menyebut dokumentasi yang beredar bukan berada di wilayah hukumnya.

‎“Terima kasih infonya, tapi itu bukan di Gorontalo, melainkan di Sejoli, Sulawesi Tengah,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

‎Namun, pernyataan tersebut kembali memunculkan tanda tanya, mengingat informasi dan dokumentasi yang diperoleh tim APMPK-G diyakini berasal dari wilayah hukum Polsek Popayato Barat.

‎Rahwandi menilai klarifikasi tersebut terkesan menghindari substansi persoalan yang tengah menjadi sorotan publik.

‎“Informasi yang kami peroleh valid dan mengarah pada wilayah Popayato Barat. Sangat disayangkan jika justru dibantah tanpa pembuktian terbuka,” katanya.

‎Menurutnya, bantahan tanpa verifikasi lapangan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah ada keengganan untuk mengakui kondisi yang sebenarnya.

‎“Kalau hanya dibantah tanpa pengecekan langsung, publik bisa menilai ada upaya menghindari persoalan. Ini yang berbahaya terhadap kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

‎Ia pun mendesak agar aparat tidak berhenti pada pernyataan sepihak, melainkan segera melakukan pengecekan langsung di lokasi yang dimaksud.

‎“Kalau memang yakin itu bukan di wilayahnya, buktikan secara terbuka. Jangan hanya membantah tanpa langkah konkret,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *