Politikal – Pernyataan Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand, yang menyebut aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) “sudah tidak ada” menuai sorotan setelah muncul dokumentasi terbaru yang menunjukkan sebaliknya.
Dokumentasi yang diperoleh tim APMPK-G pada Sabtu (25/4/2026) memperlihatkan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat yang diduga masih beroperasi di wilayah Kecamatan Popayato Barat.
Temuan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan antara pernyataan aparat kepolisian dengan kondisi faktual di lapangan.
Sebelumnya, IPDA Ilham Siplizand menyatakan, “Untuk saat ini sudah tidak ada,” terkait aktivitas PETI di wilayah tersebut, Minggu (19/04/2026).
Namun, berdasarkan hasil penelusuran terbaru, aktivitas pertambangan justru masih berlangsung di sejumlah titik.
Alat berat terlihat beroperasi dan diduga melakukan pengerukan di area yang sama seperti laporan sebelumnya.
Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G), Rahwandi Botutihe, menegaskan bahwa dokumentasi tersebut menjadi bukti awal bahwa aktivitas ilegal itu belum berhenti.
“Berdasarkan dokumentasi terbaru yang kami peroleh, aktivitas PETI ini masih berjalan. Ini tentu bertolak belakang dengan pernyataan yang menyebut sudah tidak ada,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap pengawasan dan penindakan di lapangan.
APMPK-G juga kembali menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam aktivitas tersebut.
Dari hasil penelusuran, beredar sejumlah inisial yang diduga memiliki keterkaitan, yakni E , W yang disebut sebagai oknum anggota legislatif Kabupaten Pohuwato, S yang disebut sebagai orang tua dari aleg Pohuwato yang juga menjabat kepala desa di salah satu kecamatan di Popayato Barat, I yang disebut sebagai oknhm anggota Kepolisian Polsek Popayato Barat, serta R, R , dan R.I.
Meski demikian, seluruh nama tersebut masih dalam tahap dugaan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, aktivitas PETI ini juga diduga didukung oleh penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sesuai regulasi yang berlaku.
Menanggapi temuan tersebut, Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand, memberikan klarifikasi singkat.
Ia menyebut dokumentasi yang beredar bukan berada di wilayah hukumnya.
“Terima kasih infonya, tapi itu bukan di Gorontalo, melainkan di Sejoli, Sulawesi Tengah,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Namun, pernyataan tersebut kembali memunculkan tanda tanya, mengingat informasi dan dokumentasi yang diperoleh tim APMPK-G diyakini berasal dari wilayah hukum Polsek Popayato Barat.
Rahwandi menilai klarifikasi tersebut terkesan menghindari substansi persoalan yang tengah menjadi sorotan publik.
“Informasi yang kami peroleh valid dan mengarah pada wilayah Popayato Barat. Sangat disayangkan jika justru dibantah tanpa pembuktian terbuka,” katanya.
Menurutnya, bantahan tanpa verifikasi lapangan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah ada keengganan untuk mengakui kondisi yang sebenarnya.
“Kalau hanya dibantah tanpa pengecekan langsung, publik bisa menilai ada upaya menghindari persoalan. Ini yang berbahaya terhadap kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia pun mendesak agar aparat tidak berhenti pada pernyataan sepihak, melainkan segera melakukan pengecekan langsung di lokasi yang dimaksud.
“Kalau memang yakin itu bukan di wilayahnya, buktikan secara terbuka. Jangan hanya membantah tanpa langkah konkret,” pungkasnya.













